Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Hukrim
Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Kampar Ditangkap di Banyumas

Hukrim - - Senin, 29/07/2019 - 09:13:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar, Riau, menangkap mantan kepala desa Miswoyanto (50) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Ia ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.

"Tersangka kasus korupsi dana bantuan desa ini ditangkap di tim kita di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jateng. Dia kita tangkap pada Minggu (28/7/2019)," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri ,(29/7/2019).

Miswoyanto diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa bantuan dari APBN tahun 2016.

Dana APBN yang dikucurkan ke Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar sebesar Rp 616 juta. Dana sebanyak itu diperbantukan untuk proyek fisik dan non fisik.

"Setelah dana disalurkan, ternyata ada kegiatan ada yang fiktif dan ada kegiatan yang tidak terealisasi. Sehingga negara dalam hal ini diduga dirugikan Rp 316 juta. Tersangka kita kenakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ujar Fajri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti dokumen pelaksanaan dana desa tahun 2016, buku Simpeda dan print-out rekening koran.

"Hari ini tim kita akan membawa tersangka ke Polres Kampar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Fajri.

Editor: Jandri | Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved