Rabu, 24 April 2024
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari
 
Daerah
Pemkab Natuna Sampaikan RAPBD TA 2020 ke DPRD Sebesar Rp1, 35 Triliun

Daerah - - Jumat, 02/08/2019 - 06:06:14 WIB

SULUHRIAU, Natuna-  Pemkab Natuna menyampakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2029 sebesar Rp1,35 trilun kepada kepada DPRD Natuna.

Penyampaian nota RAPBD 2020 ini melalui rapat paripurna Dewan pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl. Yos Sudarso, Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (1/8/2019).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra didampingi wakil Ketua II Daeng Amhar yang dihadiri wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti.

Wakil Ketua l Hadi Candra yang membuka sekalugus memimpin rapat mengatakan, ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan khususnya yang diatur dalam Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda Tentang APBD disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD.

Pidato nota keuangan RAPBD 2020 disampaikan Wakil Bupati Natuna Hj Ngesti Yuni. Ia mengatakan bahwa, Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD. Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna, sehingga konsistensi antara program dan kegiatan dapat tercapai dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.


"Komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transper dari pemerintah pusat, yaitu hampir mencapai 91,87%, dan 3,99% dari dana transper Pemerintah Provinsi, kemudian 4,14% berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Estimasi pendapatan tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 1, 21 Triliun" terang Ngesti.

Selanjutnya Ngesti juga sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, antara lain, Pendapatan, terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan Rp 50,45 miliar, Dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 1 Triliun dengan rincian sebesar Rp 57,76 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp 364,82 miliar, dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp 411,09 miliar, sedangkan dana alokasi khusus fisik dan non fisik sebesar Rp 167,66 miliar.


Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 165,41 miliar, yang bersumber dari hibah dana BOS sebesar Rp 11,25 miliar, dana bagi hasil pajak dari Provinsi Rp 48,56 miliar, dana Desa sebesar Rp 69,99 miliar, dan dana insentif daerah sebesar Rp 36,60 miliar.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2020, direncanakan sebesar Rp 1,35 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan, serta transper ke Desa sesuai amanat perundang-undangan, seperti alokasi dana Desa sebesar 10%.


Dan belanja langsung pada tahun anggaran 2020 diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah ditentukan dan diatur dalam Pasal 50 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu belanja untuk fungsi pendidikan 20%, kesehatan 10% dan infrastruktur 25%. Pemerintah daerah mengalokasikan kegiatan infrastruktur menggunakan dana DAK fisik reguler, penugasan dan afirmasi sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 124,47 miliar.

Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 20,18%, dan belanja untuk fungsi kesehatan dialokasikan sebesar 13,35%.

Dari sisi pembiayaan, Rancangan APBD Natuna Tahun 2020 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 138,02 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Deviden yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Natuna sampai dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 65,57 miliar dari nilai penyertaan modal sebesar Rp 28,94 miliar.

Estimasi Pendapatan Natuna TA 2020 Capai Rp 1,21 Triliun

Selanjutnya dengan telah disampaikannya laporan RAPBD Kabupaten Natuna TA 2020, maka akan dibahas bersama dengan badan anggaran Legislatif dan Eksekutif untuk dapat ditetapkan menjadi Ranperda APBD Kabupaten Natuna TA. 2020, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara ini, Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, anggota DPRD Natuna,  FKPD, Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta tamu undangan lainnya. [helim]









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved