Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Pastikan Kesiapan Anggaran Pilkada 2020, Bawaslu Riau Audiensi dengan Bupati Rohul

Daerah - - Jumat, 02/08/2019 - 20:36:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan audiensi ke kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan kesiapan kesiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Jumat (2/8/2019).

Bertempat di Ruang Bupati Rohul Komplek Bina Praja KM4 Pasir Pangaraian, Bupati Rohul Sukiman menerima kunjungan Ketua Bawaslu Riau dan rombongan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Provinsi Riau melakukan Audiensi ini.

Pertemuan dimulai pukul 11.00 wib, H.Sukiman Bupati Rohul didampingi sekretaris daerah (Sekda) Abdul Haris  menerima rombongan Bawaslu Riau tersebut.

Pada pertemuan kali ini Rusidi menjelaskan bahwa terkait anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Rohul, biaya-biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 yang rencananya akan di mulai di akhir tahun ini.

Bawaslu Riau mengusulkan anggaran sebesar 18 Milyar rupiah. Pada anggaran ini, sudah dimasukkan anggaran untuk honor Panwaslu Adhoc mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Biaya itu juga sudah termasuk penyelenggaraan pelatihan, Rapat Kerja dan Sosialisasi Pengawasan pemilu bagi pemilih dan Stakeholder pilkada

Rusidi menambahkan bahwa selain itu, biaya tersebut juga termasuk dalam biaya yang diperuntukkan dalam penanganan pelanggaran, dimana dalam penanganannya Bawaslu melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakka  Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Menindaklanjuti usulan rekan rekan kami Bawaslu Kabuapten Rohul, saya menjelaskan bahwa biaya-biaya tersebut diperuntukkan honor bagi  Panitia ad- hoc, selain itu anggaran tersebut sudah kami sertakan biaya-biaya untuk penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah." terang Rusidi ke Bupati dan Sekda Rohul.

H.Sukiman Bupati Rohul melalui Sekda Abdul Haris secara garis besar siap membantu mensukseskan Pilkada 2020. Namun pihaknya belum bisa menyetujui ataupun meminta perampingan dana karena hal tersebut akan diajukan ke DPRD kabupaten terlebih dahulu, ditambah keadaan keuangan daerah yang defisit.

"Usulan penyelenggara baik Bawaslu dan KPU sudah kita anggarkan dan alokasikan, tapi untuk saat ini kami belum bisa menyetujui ataupun menyebutkan berapa pastinya, karena kami menunggu persetujuan dari Dewan." jelas Sekda Rohul.

Mendengar penjelaskan tersebut Rusidi meminta kepada sekda untuk secepatnya dapat menginformasikan masalah anggaran tersebut sebelum bulan Oktober 2019, karena Bawaslu juga akan melaporkan ke Bawaslu RI terkait kesiapan daerah  dalam penyediaan anggaran," jelas Rusidi. (Rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved