Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Daerah
Edwin Pratama Dukung Langkah Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Daerah - - Selasa, 13/08/2019 - 11:48:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hamparan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau ternyata banyak yang masih berstatus ilegal. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil temuan tim monitoring DPRD Riau dan KPK jumlahnya mencapai 1,2 juta Hektare.

Perusahaan pemilik kebun sawit yang tidak mengantongi izin tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran lahan. Pemerintah Provinsi Riau sendiri berencana akan menertibkan keberadaan perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin.

Seperti yang disampaikan Gubernur Riau Syamsuar, Senin (12/8) lalu kepada sejumlah wartawan, bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut.

Hal ini membuat sebagian kalangan di Provinsi Riau turut mendukung langkah yang akan dilakukan Pemprov Riau.

"Kebakaran lahan dan hutan sudah seperti event tahunan yang sangat tidak baik, perlu ada sanksi tegas seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemarin, dengan menertibkan dan memberi sanksi terhadap perusahaan - perusahaan yang terbukti lalai apalagi sengaja membakar, tentu hal itu akan menjadi solusi konkrit terhadap penanganan kebakaran lahan di Riau yang kita cintai.

Dengan adanya langkah tersebut, kita yakin hal ini minim akan terulang ditahun mendatang. Dan Pemerintah Provinsi harus mengumumkan ke publik mana saja yang sudah dikerjakan." kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal Riau, Edwin Pratama Putra.

Dirinya menambahkan, Pemprov Riau harus jeli dalam upaya penertiban ini. Kata dia, bukan tidak mungkin masyarakat secara pribadi maupun kelompok, juga ada yang belum memiliki izin membuka perkebunan kelapa sawit.

"Yang diutamakan itu menangkap 'ikan pausnya' dahulu, seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita tunggu "action" beliau dalam masa kepemimpinannya sekarang, kita semua mesti dukung Pak Gubernur dalam mengambil keputusan tegas.

"Kalau seperti petani - petani yang membuka lahan kecil - kecilan saya rasa kita semua bisa mengukur sejuah mana dampaknya. Paling mereka tetap dipantau saja jangan sampai membakar lahan secara masif." tambah Senator Muda tersebut.

Selain itu, ia berpandangan perusahaan - perusahaan resmi juga tidak boleh lengah dalam hal pengawasannya. Ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau.

"Kita sangat mendukung jika nantinya upaya Pemprov Riau ini dilanjutkan dengan penindakan tegas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berupa pencabutan izin kepada perusahaan-perusahaan resmi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," tegasnya. (Rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved