Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Daerah
Satpol PP Bengkalis Bentuk Tim Reaksi Cepat Jalankan Perda

Daerah - - Rabu, 14/08/2019 - 09:58:30 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Bengkalis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Jenri Salmon Ginting berharap, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Bengkalis dapat memanfaatkan TRC tersebut.

“Bila melihat atau mengalami adanya potensi kejahatan yang mengarah pada pelanggaran ketertiban umum (Tibum) di tengah-tengah masyarakat, silahkan lapor ke TRC,” harapnya.

Harapan itu disampaikannya melalui surat Nomor: 331.1/Satpol-PP/78/2019. Surat tertanggal 7 Agustus 2019  yang ditandatanginya sendiri tersebut, diantaranya ditembuskan ke Direktur Satpol PP Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Gubernur Riau, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Kapolres Bengkalis dan Dandim 0303/Bengkalis.

Ginting menjelaskan, fungsi TRC Kabupaten Bengkalis melakukan penyuluhan dan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku pelanggaran ketenteram dan Tibum perorangan maupun badan usaha yang dapat menimbulkan dampak sosial.

“Seperti kenakalan remaja, minum-minuman beralkohol, serta penyakit masyarakat,” jelasnya dalam surat tersebut.

Kemudian, imbuhnya, melakukan tindakan yustisi dan nonyustisi terhadap pelaku perorangan/badan usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

“Serta, melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan secara berkala tentang progress kinerja TRC kepada Kepala daerah (Bupati Bengkalis).

TRC Kabupaten Bengkalis ini berkedudukan di Satpol PP Kabupaten Bengkalis di jalan HR Soebrantas Wonosari Timur, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. [las,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved