Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
Hari Ini, 45 Nama Aleg Bengkalis Periode 2019-2024 Diserahkan ke Gubri

Daerah - - Senin, 19/08/2019 - 07:00:55 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Sebanyak 45 anggota legislatif (aleg) terpilih Bengkalis masa bakti 2019-2024, nama-namanya diserahkan ke Gubernur Riau.

Ini menindaklanjuti hasil pleno dan penyerahan dari KPU ke Bupati Bengkalis, Jumat 16 Agustus lalu.


Penetapan 45 anggota DPRD terpilih itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 61/PL.01.09.Kpt/1403/KPU.Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Selanjutnya dan sesuai ketentuan, sebelum dilantik, Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis itu harus diteruskan ke Gubernur Riau melalui Bupati Bengkalis untuk diresmikan dengan Keputusan Gubri.

“Sesuai instruksi Bupati Bengkalis, in shaa Allah Senin besok (hari ini), 19 Agustus 2019, diserahkan ke Gubri. Semua berkas sudah lengkap. Sudah kita jilid,” jelas Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono.

Andris menjelaskan hal itu, sebelum mengikuti upacara Hari Pramuka ke-58 tingkat Kabupaten Bengkalis di lapangan Tugu, Ahad (18/8/2019).

Ahad petang kemarin pihaknya sudah bertolak ke Pekanbaru untuk kepentingan ini.

Sebagaimana disampaikan Bupati Amril Mukminin ketika menerima Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Jum’at lalu, Andris memang diperintah untuk menyerahkan berkas tersebut ke Gubri bersama Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah H Umi Kalsum.

Lantas kapan anggota terpilih DPRD Bengkalis periode 2019-2024 hasil Pemilu Serentak 2019 tersebut bakal dilantik (mengucap sumpah/janji)?

Ketika diminta keterangannya, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri mengatakan, sama sekali belum mengetahuinya.

“Soal itu sepenuhnya wewenang DPRD Bengkalis. Karena proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dilaksanakan dalam rapat paripurna. Bagian Humas Sekretariat DPRD-lah yang berhak menjelaskannya,” jelasnya.

Karena anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 mengucap sumpah/jani Senin, 5 September 2014, imbuhnya, maka kemungkinan besar anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 dilantik Kamis, 5 September 2019 mendatang. [las,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved