Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Ini 5 Poin Klarifikasi Ustaz Abdul Somad soal Ceramah Salib di Kantor MUI
Rabu, 21 Agustus 2019 - 20:12:50 WIB

SULUHRIAU- Ustadz Abdul Somad (UAS) memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tabayun mengenai ceramahnya tentang salib yang viral belakangan ini.

UAS memberikan lima poin klarifikasi. Klarifikasi disampaikan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2018).

UAS menyampaikan pernyataan didampingi pengurus MUI di antaranya Sekjen MUI Anwar Abbas dan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi.

UAS menyampaikan pertemuannya hari ini merupakan silaturahim antara pengurus MUI Riau dan MUI pusat. Silaturahmi ini, menurut UAS, berjalan dengan baik.

"Yang pertama, saya sebagai anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau datang bersilaturahim ke Majelis Ulama Indonesia pusat, jadi kehadiran saya adalah kehadiran tidaklah dapat disebut bawahan ke atasan karena kami bukan karyawan perusahaan, tapi silaturahim antara ustadz-ustadz di daerah dengan alim ulama di pusat alhamdulillah silaturahim kami ini berjalan baik," ujar dia.

Berikut ini 5 poin klarifikasi UAS mengenai ceramahnya tentang salib:

Bismillahirrohmanirohim

Assalamulaikum Wr Wb

Ada lima poin yang saya sampaikan.

Yang pertama, saya sebagai anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau datang bersilaturahim ke Majelis Ulama Indonesia pusat, jadi kehadiran saya adalah kehadiran tidaklah dapat disebut bawahan ke atasan karena kami bukan karyawan perusahaan tapi silaturahim antara ustaz-ustaz di daerah dengan alim ulama di pusat alhamdulillah silaturahim kami ini berjalan baik

Yang kedua saya sebagai warga negara yang baik, ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu media sosial bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan bukan tema kajian, bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab ketika itulah ada masyarakat yang bertanya lalu saya menjawab maka video itu menjawab pertanyaan.

Ketiga, bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid di tempat tertutup di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu subuh, bukan di Damai Indonesiaku TV One, bukan tablig akbar di tanah lapang stadion sepakbola, bukan di waktu ramai sampai 100 ribu orang tapi pengajian.

Poin yang keempat bahwa saya sedang menjelaskan akidah, keyakinan seorang muslim. Bagaimana dalam Islam diajarkan Innal malaikata, sesungguhnya malaikat la tadkhulul buyut, tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil, kalau di dalam rumah itu ada patung, mengapa malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah yang ada patung, karena di antara tempat-tempat tinggal jin adalah patung. Oleh sebab itu penjelasan itu saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam saya tidak sedang dalam kapasitas perbandingan agama, atau berdebat atau berdialog tapi menjelaskan akidah umat Islam

Kelima itu bahwa sudah berlangsung, saya tidak lagi memberikan kajian rutin subuh setelah keliling tablig akbar, tapi itu lebih kurang tiga tahun yang lalu. Itulah yang dapat saya sampaikan.


Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat