Rabu, 24 April 2024
Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy
 
Daerah
Polisi: Bupati Muara Enim Ditangkap KPK

Daerah - - Selasa, 03/09/2019 - 09:03:35 WIB

SULIUHRIAU- Polda Sumatera Selatan membenarkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruang kerja Ahmad Yani sebelumnya juga sudah disegel KPK.

"Informasi benar ditangkap KPK, Bupati langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi dilansir detikcom, Selasa (3/9/2019).

Ahmad Yani, kata Supriadi, kini langsung dibawa penyidik KPK melalui jalur darat. Mereka tidak diperiksa di Polda Sumsel.

"Langsung dibawa pakai jalur darat, tidak diperiksa di Polda Sumsel. Masih ada lagi pengembangan di Lampung," kata Supriadi.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan untuk menunggu penjelasan resmi dari KPK. "Tunggu saja konferensi persnya," kata Agus, Selasa (3/9/2019).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved