Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Daerah
Bawa Bendera Bintang Kejora di Koper, Kader Perindo Ditangkap

Daerah - - Selasa, 03/09/2019 - 10:23:58 WIB

SULUHRIAU- Personel Polres Manokwari, Papua Barat menangkap seorang perempuan di Bandara Rendani Manokwari atas kepemilikan bendera Bintang Kejora. Sekitar 1.500 lembar bendera kecil Bintang Kejora dibawa dalam koper berwarna pink.

Perempuan tersebut diketahui merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong bernama Sayang Mandabayan. Dia terbang menggunakan Pesawat Jenis Wings Air dari Bandara DEO Sorong untuk mengikuti Aksi Demo Damai yang rencananya akan digelar hari ini, Selasa (3/9/2019) di wilayah Manokwari.

"Iya benar (telah terjadi penangkapan)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Mathias Krey dilansir CNNIndonesia.com.

Mathius menyebut Sayang Mandabayan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari.

Sayang ditangkap pada Senin (2/9/2019) sesaat sebelum melakukan pengambilan bagasi di Bandara Rendani Manokwari. Tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik Sayang yang mencurigakan.

Sayang kemudian digiring ke Ruang Security Avsec Bandara Rendani beserta satu buah koper pink yang dia bawa. Saat koper tersebut diperiksa di dalamnya terdapat banyak bendera Bintang Kejora berukuran 15x25 cm sebanyak kurang lebih 150 lembar.

Selanjutnya, Tim Asvec Bandara membawa Sayang ke Polsek Rendani untuk kemudian dijemput oleh Anggota Reskrim Polres Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat juga: Surya Anta Jadi Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Terpisah, Sekretaris Jendral Partai Perindo, Ahmad Rofiq membenarkan bahwa Sayang memang merupakan anggota Partainya.

Dia pun menyebut saat mendengar kabar tersebut, Sayang langsung dipecat secara tidak terhormat. Sayang dipecat dari jabatannya di kepengurusan Partai sekaligus anggota Partai Perindo.

"Kami membenarkan dan Perindo telah melakukan sanksi pemecatan secara tidak terhormat," kata Rofiq.

Editor: Jandri
Sumber: CNN Indonesia.com






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved