DPRD Pekanbaru Minta Papan ISPU Diganti
Metropolis - - Selasa, 10/09/2019 - 09:40:52 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Sementara DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani berencana akan menganggarkan untuk mengganti papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau Air Pollution Index (API)
yang ada di Pekanbaru.
Sebab, dua papan ISPU yang ada saat ini, dinilai sudah tidak layak lagi dan sering tidak akur dalam mengukur polusi udara.
"Saya tak tahu ini apakah dianggarkan Pemko apa tidak, karena anggaran kemarin yang mengesahkan bukan kita, kita belum lihat mata anggaran, kalau belum (dianggarkan,red) kita anggarkan," kata Hamdani, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, kemarin.
Disebutkannya, bahwa keberadaan papan ISPU memang harus jadi perhatian serius, apalagi saat musim asap ini.
Karena alat ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat luas tentang kondisi polusi udara di Kota Pekanbaru. Jika alat tersebut eror atau tidak akurat lagi, maka bisa menjadi petaka bagi masyarakat.
"Papan ISPU ini kan sudah lama, secara umur elektronik sudah habis masanya, kendaraan saja 5 tahun diganti mungkin sama seperti itu, harus ada peremajaan indikator udara kita di Pekanbaru ini, sehat atau apa," terangnya.
Sebagai kota besar yang disebut kota metropolitan, lanjut Hamdani, maka Pekanbaru memang harus ada papan ISPU. Ada atau pun tidak ada bencana kabut asap.
Namun kondisi saat ini, dua papan ISPU yang ada di Kota Pekanbaru, yakni di Simpang SKA Jalan Tuanku Tambusai dan samping Kantor Walikota Jalan Jendral Sudirman, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, indikator yang muncul di papan itu menunjukkan udara di Pekanbaru berada di level sedang, sementara pada website BMKG, sudah disebutkan bahwa kondisi udara di Kota Pekabaru berada di level tidak sehat bahkan mencapai level sangat tidak sehat, pada Senin kemarin.
Papan ISPU ini menjadi patokan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan meliburkan sekolah. [jan/drc]