Himbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang,
Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional atas Meninggalnya BJ Habibie
Sosial Budaya - - Rabu, 11/09/2019 - 19:25:16 WIB
SULUHRIAU- Pemerintah RI meminta lembaga dan instansi baik dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Ini dilakukan atas meninggalnya Presiden RI ke- 3 Burhanuddin Jusuf Habibie Rabu di RSPAD Gabtot Subroto 18.05 Wib.
Hal itu disampaikan Mensetneg DR Pratikno Rabu (11/9/2019) malam. Menurutnya, pemerintah mulai hari ini menetapkan hari berkabung nasional hingga tanggal 14 September 2019.
Dan pemerintah juga akan memfasilitasi berbagai keperluan hingga pemakan almarhum BJ Habibie. Almarhum akan disemayamkan di rumah duka Patra Kuningan Jakarta. Almarhum akan dimakamkan di TMP Kalibata disamping istrinya Ainun Habibie blok 120 dan 121, Kamis (12/9/2019).
Presiden RI ke-3, BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto dalam usia 83 tahun
Anak BJ Habibie Tarik Kemal Habibie menyampaikan, orangtuanya wafat di RSPAD, pukul 18.05 WIB karena kondisi tua dan gagal jantung. Almarhum dirawat di RSPAD sejak 1 September 2019.
Editor: Jandri