Demo ke DPRD, Koalisi Masyarakat Sipil Riau Tolak RUU KPK
Metropolis - - Kamis, 12/09/2019 - 19:59:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Riau menolak RUU KPK, Kamis (12/9/2019).
Pengunjuk rasa berorasi menyatakan kekecewaan atas sikap diambil DPR RI yang akan melakukan revisi terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ribut soal seleksi Calon pimpinan KPK belum berakhir, DPR malah menyepakati dan mengusulkan revisi RUU KPK," kata Yusrial dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Dikatakan, pasal-pasal yang ada dalam usulan RUU KPK dinilai justru akan semakin melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yusrial mengatakan, jika UU KPK jadi direvisi maka lembaga anti raswah itu tidak lagi lembaga independen dan berada di bawah pemerintahan pusat, status pegawai KPK akan jadi ASN, dibentuknya dewan pengawas, tidak punya kewenangan merekrut penyelidik dan penyidik lagi.
"Tak hanya itu, jika revisi dilakukan KPK harus minta izin ke Dewan Pengawas saat melakukan penyadapan, KPK harus koordinasi ke Kejaksaan Agung untuk melakukan penuntutan," katanya.
KPK tidak punya kewenangan mengelola LHKPN lagi, kasus korupsi yang jadi perhatian masyarakat tidak lagi jadi prioritas dan KPK akan menghentikan perkara apabila tidak selesai melakukan penyidikan dalam satu tahun. Hal-hal itulah yang membuat KPK menjadi lemah.
"Kami mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pembahasan RUU KPK, dan kami juga mendesak DPRD Riau menandatangani komitmen anti korupsi," tegas Yusrial.
Massa KMS ditemuai Ketua DPRD Riau sementara, Sukarmis. Ia mengataka akan meyampaikan perihal ini ke DPR RI.
"Seharusnya ini ditujukan kepada DPR RI, tapi akan kami teruskan ke DPR RI, kami juga terima seluruh aspirasi koalisi masyarakat ini," pungkasnya. [slt]