Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Metropolis
DPRD Pekanbaru Kunker Perdana ke Kemendagri

Metropolis - - Sabtu, 14/09/2019 - 16:23:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru akan kunjungan kerja perdana ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

Kunker ini bagian dari konsultasi terkait soal upaya DPRD akan membuat peraturan tata tertib (tatib) dan upaya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pekanbaru untuk lima tahun mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Sementara DPRD Pekanbaru Hamdani, akhir pekan ini. " Kita akan kunker perdana ke Kemendagri, untuk konsultasi," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan berusaha bagaimana secepatnya untuk terbentuknya AKD agar DPRD dapat lebih cepat maksimal bekerja sesuai fungsinya.

Masih ada proses dilakukan ke arah itu, misalnya terbentuknya pimpinan DPRD devenitif, yang pembentukan itu membutuhkan SK Gubernur baru bisa disahkan.

Jumat kemarin, fraksi di DPRD telah terbentuk yakni, terdapat tujuh fraksi dan masing-masing  nama-nama ketua fraksi sudah disampaikan dalam paripurna.

Sementara itu, Risalah dan Persidangan DPRD Pekanbaru Rizal Karim mengatakan, akan secepatnya menyampaikan usulan nama-nama pimpinan DPRD ke Gubernur Riau untuk di SK-kan. "Kita usaha secepat mungkin," kata Rizal singkat. (chr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved