Wagubri: Status Darurat Pencemaran Udara Masih Berlaku Hingga 30 September
Metropolis - - Selasa, 24/09/2019 - 19:45:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kendati pada Selasa (24/9/2019) kualitas udara di Riau dan khususnya Pekanbaru mulai membaik setelah diguyur hujan, namun Pemrov Riau belum mencabut status darurat pencemaran udara yang pada Senin (23/9/2019) kemarin.
Menurut Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, walaupun kualitas udara Riau saat ini sudah membaik namun status Riau darurat pencemaran udara belum dicabut sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
“Kita sudah menetapkan status darurat selama seminggu dari tanggal 23-30 September, maka ini tetap berlaku. Nanti setelah itu baru kita lihat kondisinya,” ujar Wagubri Edy Natar di Kantor Gubernur Riau Selasa, (24/9/2019).
Dijelaskan Wagub, pihaknya bersama Satgas Kahutla sudah berupaya dalam rangka untuk memadamkan api sehingga tidak lagi terjadi. Dan apa yang terjadi pada hari ini itu juga tidak terlepas dari bagian upaya yang sudah dilakukan.
“Kita lakukan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa kemarin kita sudah berupaya untuk melakukan pemadaman, dengan cara membentuk hujan buatan. Dan alhamdulillah hasilnya di beberapa tempat sudah terjadi hujan, dan termasuk di Kota Pekanbaru tadi malam,” jelas Wagubri. [slt]