Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
Beredar Isu Liar Pengumpulan Mahasiswa, KPK Ungkap Kejadian Sebenarnya

Sosial Budaya - - Selasa, 24/09/2019 - 20:33:53 WIB

SULUHRIAU- KPK menepis adanya narasi yang menyebutkan bila aksi mahasiswa yang terjadi besar-besaran saat ini dilatari koordinasi dengan lembaga antikorupsi itu. Narasi itu dibentuk melalui video yang menyebar di media sosial.

"Peristiwa itu bukan pengumpulan BEM sebelum aksi di DPR, tetapi KPK menerima kedatangan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan juga beberapa pimpinan BEM pada 12 September 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

"Bahkan, pada saat itu KPK juga mempublikasikan melalui rilis ke media bahwa KPK menerima audiensi tersebut di ruang konferensi pers KPK," imbuhnya.

Febri turut menyampaikan ajakan agar menghargai niat tulus publik menyuarakan pendapatnya. Aksi yang digalang mahasiswa saat ini dinilai KPK jangan sampai ditunggangi kepentingan tertentu.

"KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," sebutnya.

Dilansir dari detikcom, pertemuan dalam video yang beredar itu terjadi pada saat Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK.

Saat itu mahasiswa dan akademisi datang ke KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019, dini hari.

Saat itu para mahasiswa menyalakan lilin yang membentuk tulisan 'SOS; sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Mereka menyalakan lilin tanda bahaya karena Indonesia makin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP.

Febri ketika itu menyebut ada sekitar 75 mahasiswa yang berencana bermalam di KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan. Setelahnya, pertemuan dilakukan yang dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved