Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Ekbis
Unilever Akui Rexona Sebabkan Kematian Lima Orang di Australia

Ekbis - - Kamis, 26/09/2019 - 16:51:40 WIB

SULUHRIAU- Perusahaan Unilever yang memproduksi deodorant merek Rexona mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya lima orang yang tewas di Australia karena penyalahgunaan penggunaan produk tersebut.

Scott Mingl, kepala unit deodorant di Unilever Australia dan Selandia Baru sebagai perusahaan induk Rexona mengatakan kepada ABC bahwa perusahaan tersebut mengetahui bahwa polisi sudah mengatakan Rexona merupakan salah satu produk yang paling banyak disalahgunakan.

Di tahun 2015, seorang anak berusia 16 tahun di Alice Springs meninggal karena hal tersebut, dan setahun kemudian seorang remaja berusia 15 tahun di Redcliffe (Queensland) juga meninggal karena hal yang sama.

"Kami tahu. Kami mendapat laporan adanya empat kematian di Queensland dan satu di New South Wales." kata Mingl.

"Sepanjang pengetahuan polisi dan perusahaan, kami sudah bekerja sama untuk terlibat dan mencoba memahami masalah ini dan memberikan dukungan lebih baik kepada mereka."

Penyalahgunaan produk seperti Rexona ini disebut sebagai chroming, dimana penggunaannya menghirup bahan kimia yang disemprotkan dari deodoran berbentuk kaleng tersebut, yang bisa membuat penggunanya mengalami ketergantungan.

"Yang pertama, saya merasa sedih mendengar dampak penggunaan produk ini bagi anak-anak, dan dampak penyalahgunaan tersebut oleh mereka yang mengalaminya." kata Mingl.

"Kami menangani masalah ini dengan serius dan sudah bekerja selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi masalah."

Mingl mengatakan bahwa Unilever sudah mengubah desain kaleng deodoran Rexona tersebut dan juga menghabiskan waktu selama beberapa tahun untuk mengubah komposisi bahan kimia di dalamnya.

Walau sudah menghabiskan Rp 1,5 triliun di bidang penelitian dan pengembangan di Unilever, Mingl mengatakan perusahaan tersebut belum menemukan cara untuk mengubah komposisi kandungan kimia Rexona.

Selain berusaha mengubah desain dan komposisi, Unilever juga mengkhawatirkan bahwa perubahan pada Rexona akan membuat remaja yang menyalahgunakannya beralih ke pestisida dan bahan kimia untuk pembersih.

Unilever juga mengatakan dalam uji yang mereka lakukan, Rexona tidaklah berisi bahan kimia yang berbeda dengan produk deodorant lain.

"Kami sudah melakukan uji terhadap seluruh produk deodoran yang ada di pasar untuk mengetahui mengapa Rexona menjadi pilihan dan secara teknis kami tidak menemukan adanya perbedaan." kata Scott Mingl.

Kepolisian Queensland dan Asosiasi Peritel Nasional Australia (NRA) sudah mengukuhkan bahwa Rexona adalah produk yang banyak digunakan oleh anak-anak yang melakukan 'chroming".

Dominique Lamb, Direktur Eksekutif NRA mengatakan sejauh ini mereka tidak mendapat dukungan apapun dari Rexona.

"Rexona khususnya kami lihat paling banyak dibeli atau dicuri dari toko." katanya.

"Yang kami temukan di sejumlah lokasi tumpukan sampai 30 kaleng. Dan di petugas keamanan kami di pusat perbelanjaan menemukan anak-anak yang tampak dalam keadaan 'teler".

"Sering kali kami bisa melihat adanya kaleng deodorant ini di saku celana atau jaket mereka, dan tampak sekali mereka tidak menutup-nutupi apa yang mereka lakukan." kata Lamb lagi.

Sumber: BBC,detik.com | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved