KPU Riau Usul ke KPU Pusat Pemilu Dipisahkan Menjadi Lokal dan Nasional
Metropolis - - Minggu, 29/09/2019 - 10:01:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Riau mengusulkan ke KPU pusat, pemilu dipisah menjadi lokal dan nasional.
Ini bagian dari evealusi pelaksanaan pemilu serentak yang April lalu dilaksanakan. Maka, KPU Riau berharap pemilu dipisah dua yaitu pemilu lokal untuk memilih kepala daerah dan DPRD provinsi, kabupaten/kota dan pemilu nasional memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR serta DPD RI.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, KPU juga sudah melakukan kajian sederhana, untuk kajian lebih mendalam dengan para ahli.
Salah satu penyebabnya adalah bebas tugas yang berat terbukti meninggal dunianya sejumlah petugas komisi penyelenggara pemungutan suara (KKPPS).
Banyaknya petugas KPPS meninggal dunia tidak mungkin terlepas dari beban kerja yang luar biasa, tambah lagi adanya pascaputusan mahkamah konstitusi (MK) yang menambah durasi waktu kegiatan di tempat pemungutan suara.
Selain itu kata Noto banyak rekomendasi lain yang disampaikan KPU Riau kepada KPU RI bagai bahan perbaikan pelaksanaan pemilu maupun pilkada. (slt)