Kamis, Bareskrim Polri Akan Periksa Bupati Pelalawan soal Kasus Karhutla
Daerah - - Rabu, 02/10/2019 - 20:37:25 WIB
SULUHRIAU- Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris, besok pagi (3/10/2019). Harris akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
"Rencana besok mau di-BAP sebagai saksi. Kita tunggu saja besok, semoga datang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, seperti dilansir detikcom, Rabu (2/10/2019).
Fadil menuturkan, sesuai jadwal yang telah ditentukan penyidik, Harris akan diperiksa mulai pukul 08.00 WIB. Fadil menambahkan penyidik akan mengirimkan surat panggilan lagi kepada Harris sebagai saksi jika besok tak datang. "Ya kalau nggak datang akan dikirim panggilan lagi, baru sebatas saksi," ucap Fadil.
Semula Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap Harris pada 27 September lalu. Namun Harris meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 3 Oktober besok.
Sebelumnya, Fadil menyebut pemanggilan Harris dilakukan karena di daerahnya terdapat banyak titik api dan lahan yang terbakar cukup luas. Polisi juga membuka peluang memanggil kepala daerah lain jika keterangannya dibutuhkan.
"Hotspot-nya banyak di situ (Pelalawan), lahan yang terbakar banyak. Kita ketahui Pak Presiden 2 kali ke Pelalawan," katanya.
Sumber: detik.com
Editor: Jandri