Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Kesehatan
Masih Beredar, Diskes Riau Minta Apotik dan Toko Obat Hentikan Penjualan Obat Lambung Ranitidine

Kesehatan - - Rabu, 09/10/2019 - 18:56:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan, pihaknya sudah meminta apotek dan toko obat untuk melakukan penarikan terhadap obat lambung merek renitidine.

Obat tersebut ditarik karena dilarang beredar di tengah masyarakat setelah badan pengawas obat dan makanan (POM) menarik peredaran obat tersebut dengan alasan pemicu kanker.

Masyarakat juga dihimbau agar lebih berhati-hati untuk tidak mengkonsumsi obat lambung jenis tersebut.

Ranitidine yang ditarik BPOM yaitu dalam bentuk cairan injeksi maupun tablet.

BPOM menarik peredaran obat lambung ranitidine dari pasaran. BPOM  mengeluarkan surat perintah penarikan maupun penarikan sukarela 5 obat yang diduga mengandung Nitrosodimethylamine (NDMA) yang merupakan salah satu senyawa yang berpotensi memicu penyakit kanker.

BBPOM Pekanbaru M Kashuri menjelaskan, surat edaran penarikan ranitidin merupakan tindak lanjut temuan Badan Kesehatan Amerika Us Food and Drug Administration (Us FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengindikasi bahwa obat tersebut terdapat cemaran NDMA.

BPOM juga sudah menginstirusikan penarikan obat tersbut sesuai studi global yang memutuskan nilai ambang batas cemaran ndma yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved