Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Nasional
Ceramah Kebencian Jadi Perhatian Menkopolhukam, Mahfud

Nasional - - Jumat, 25/10/2019 - 20:24:17 WIB

SULUHRIAU- Mahfud Md paham betul bila masjid menjadi salah satu sarana penyiaran ceramah berbau permusuhan dalam kontestasi pemilihan umum yang lalu. Kini setelah mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud mengeluarkan titah agar fungsi masjid dikembalikan pada khitahnya.

"Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham dalam kehidupan beragama," kata Mahfud di kantornya pada Jumat, 25 Oktober 2019.

Pesan Mahfud itu terutama ditujukan pada masjid-masjid di seluruh kantor pemerintahan. Dia ingin agar masjid menyebarkan pesan kedamaian.

"Masjid-masjid pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok?" kata Mahfud.

"Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," imbuh Mahfud.

Mahfud ingin agar bangunan masjid di pemerintahan benar-benar bermanfaat. Sebab pada tahun 1980-an, menurut Mahfud, orang-orang menganggap bangunan masjid di kantor pemerintah sebagai hal yang tak biasa. Kenapa?

Mahfud menyebut pada puluhan tahun lalu kegiatan di masjid di kantor-kantor pemerintahan dianggap mengganggu. Untuk itu, menurut Mahfud, umat Muslim saat ini sudah sepatutnya bangga memiliki masjid di kantor pemerintahan.

"Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80'an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern," ucap Mahfud.

Selain itu monopoli bangunan ibadah disebut Mahfud tidak hanya bagi umat Muslim. Kantor-kantor pemerintah disebut Mahfud boleh pula menyediakan sarana ibadah bagi umat agama lainnya.

"Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," kata Mahfud.

"Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia berarti musuh, adalah kafir dan sebagainya. Di negara Pancasila ini, kehidupaan keberagamaan dijamin sepenuhnya," sambung Mahfud. [dtc,Jan]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved