Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Metropolis
Ruli di Jl Garuda Sakti-Air Hitam Pekanbaru Dibisniskan, Pengakuan Penghuni Bayar Rp1,5 Juta

Metropolis - - Jumat, 22/11/2019 - 15:22:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rumah liar (Ruli) di Jalan Garuda Sakti hingga ke Jalan Air Hitam menjadi ladang bisnis kontrakan. Penghuni yang mendiami unit rumah dari kayu itu membayar Rp500 ribu perbulan kepada oknum. Namun untuk pembayaran harus dilakukan pertiga bulan.

Hal ini terungkap saat Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan ilegal itu. Salah satu penghuni bernama Lina mengaku Ia membayar sewa kepada oknum bernama Am. Bahkan dirinya sudah membayar selama 3 bulan. "Belum sebulan sewa, sudah digusur," kata Lina, Jumat (22/11/2019).

Lina menyebut, unit rumah liar yang Ia tempati disewa sebesar Rp500 ribu perbulan. Oknum itu meminta bayaran pertiga bulan. Ia menggunakan unit yang ditempati digunakan untuk membuka usaha bengkel. "Pembayarannya itu pertiga bulan. Satu bulan kami sewa Rp500 ribu. Kami menyewa kepada namanya si Am," jelasnya.

Ia mengaku, sudah meminta kepada oknum uang sewa yang sudah dibayarkan. Namun, kata dia, oknum itu tidak mau mengembalikan uang sewa bangunan papan berukuran 3x3 meter itu. "Am itu gak mau dia balikin. Ditanya sama adiknya pun lepas tangan. Kalau dia ngambil satu bulan gak apa, kan baru dipakai satu bulan, tapi yang dua bulan lagi gak dibalikan," kesalnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 130 rumah liar yang dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Mulai dari Jalan Garuda Sakti, Air Hitam sampai Jalan Arengka II menuju Palas Rumbai.

Rumah liar ini dibangun di atas lahan yang ajan dibangun jalan. Penghuni rumah liar memanfaatkan bangunan sebagai tempat usaha. "Ada yang dimanfaatkan untuk kontrakan, tempat Biliar, warung remang-remang juga," kata Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.

Penertiban masih dilakukan secara persuasif. Artinya tanpa paksaan penghuni membongkar sendiri bangunan milik mereka. "Sebagian sudah dikosongkan. Yang dikosongkan ini nanti kita bongkar dengan alay berat Dinas PUPR. Yang masih ada penghuni kita beri waktu mereka membongkar dulu bangunan," jelasnya.

Editor: Jandri
Sumber: Cakaplah.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved