Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
Ketua F PDIP DPRD Riau Syafruddin Poti Minta Selesaikan Ganti Rugi Lahan Tol Berkeadilan

Daerah - - Senin, 02/12/2019 - 21:01:15 WIB

SULUHRIAU, Pekabaru- Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Syafruddin Poti meminta proses ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai kepada masyarakat mengedepankan azas keadilan.

Pasalnya, jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat tidak merata. Karena ada yang mencapai Rp500 juta per satu hektare. Bahkan ada juga yang diganti rugi Rp180 juta per hektar. Termasuk harga yang dinilai rendah Rp10 ribu per meter atau Rp 100 juta satu hektarnya.

Masalah inipun disampaikan warga yang merasa tidak mendapat keadilan kepada Gubri Syamsuar.

"Dalam penyelesaian ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya terhadap masyarakat Kandis di Kabupaten Siak harus mengedepankan azas keadilan. Jangan ada perbedaaan harga yang diberlakukan kepada masyarakat," katanya Senin (2/12/2019).

Ia meminta pimpinan DPRD Riau untuk memprioritaskan pembahasan ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai, khususnya kepada masyarakat Kandis di Kabupaten Siak. "

Saya menyarankan kepada pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal ketidakadilan harga gantin rugi lahan warga tersebut sampai terpenuhi azas keadilan," tegas Syafruddin Poti dihadapan Gubernur Syamsuar dan anggota DPRD Riau saat Rapat Paripurna di ruang paripurna DPRD Riau," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto ST mengungkapkan, soal ganti rugi lahan maupun teknis pekerjaan di lapangan bukan domain dari Dinas PUPR. Ganti rugi lahan dan tekhnis berada di Kementerian Pekerjaan Umum. Karena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai menggunakan dana APBN.

"Kalau secara teknis pekerjaan saya bisa sampaikan, pembangunan sudah berada di sesi 2. Kabarnya Kementerian PU akan melakukan ujicoba pada Januari 2020. Namun Dinas PUPR Riau tidak bisa ikut campur terlalu jauh, hanya sebatas mengetahui kondisi teknis," ulas Dadang.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto  menyikapi ganti  rugi lahan tol tersebut akan menyampaikan ke seluruh unsur pimpinan DPRD Riau, apakah akan dibentuk Pansus atau anggota dewan dari komisi terkait turun langsung ke lapangan.

"Aspirasi masyarakat Kandis yang merasa didiskriminasi soal harga ganti rugi lahan akan kita bahas terlebih dahulu di tingkat pimpinan,"ungkap Hardianto singkat.

Gubernur Riau Syamsuar saat dicegat warga menyampaikan aspirasi soal ganti rugi lahan tol tersebut, mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini. (has, rls)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved