Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Rakor Bersama Menkeu Bahas Pajak Pusat & Daerah, Bupati Meranti: Jika Optimal Daerah akan Mandiri

Daerah - - Jumat, 06/12/2019 - 16:17:50 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Rapat tersebut dalam rangka meminta pendapat dan tanggapan Kepala Daerah terkait rencana pemberian fasilitas perpajakan Pusat dan Daerah, yang digelas di ruang Rapat Menteri Keuangan, Jl Dr. Wahidin No. 1, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Seperti dijelaskan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, kehadirannya dalam Rakor tersebut mewakili APKASI dimana dirinya merupakan Wakil Ketua APKASI Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memaparkan kepada seluruh peserta terkait rencana Pusat untuk pemberian fasilitas perpajakan Pusat dan Daerah. Selanjutnya meminta pendapat dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota terkait rencana tersebut.

Dalam tanggapannya mewakili APKASI, Bupati Kepulauan Meranti yang sudah malang melintang berkarier dibidang pengelolaan keuangan daerah itu menyambut baik rencana Meteri Keuangan RI Sri Mulyani yang akan memberikan fasilitas perpajakan kepada daerah.

Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu berpendapat dengan optimalisasi pengelolaan pajak daerah diyakini daerah akan mampu lebih mandiri dari ketergantungan DBH Pusat saat ini.

Dikatakan, hal ini snagat penting untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah dari pajak dengan begitu Daerah dapat mengelola penerimaan pajaknya secara optimal dalam rangka mengesa pembangunan didaerah. [hpm, jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved