Rabu, 24 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Kecelakaan Kerja,
Seorang Karyawan IKPP Tewas Terpotong-potong Mesin Potong Kayu

Daerah - - Rabu, 11/12/2019 - 14:08:54 WIB

SULUHRIAU, Siak- Kecelakaan kerja terjadi di PT Indah Kiat Pull and Paper (IKPP) Perawang.
Salah seorang karyawati bernama Marlisya (51) meregang nyawa setelah terlilit mesin giling pemotong kayu. Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi terpotong-potong.

Diketahui sebelumnya, korban Marlisya pada insiden kecelakaan tersebut, masuk kerja shif malam hari sekitar pukul 23.00 Wib di bagian Wp2 pada Senin (9/12/2019) malam.

Korban diketahui tidak kelihatan oleh rekan kerja seperti biasanya sekitar pukul 02.00 WIB atau Selasa dini hari. Kemudian rekan-rekan Marlisya melakukan pencarian di sekitarnya.

Saat dilakukan pencarian ditemui, ternyata tubuh Marlisya telah terpotong-potong oleh mesin potong kayu dimana tempat ia bekerja.

Mengetahui hal itu, kemudian insiden kecelakaan kerja tersebut segera di laporkan ke pihak perusahaan dan kepolisian . Sementara tubuh korban yang hancur, di kumpulkan kembali.

Setelah bagian tubuh yang terpisah berhasil dikumpulkan, kemudian di bawa ke rumah sakit untuk di visum dan di mandikan.

Diketahui bahwa korban atas nama Marlisya telah bekerja di PT IKPP Perawang sekitar 23 tahun. Lalu, jenazah korban Marlisya di kebumikan di pemakaman umum di Km 8 Perawang.

Terkait adanya insiden ini, Humas PT IKPP Armadi atas nama perusahaan dan pribadi menyampaikan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan kerja atas nama Marlisya itu.

"Kita saat ini masih melakukan investigasi penyebab kecelakaan tersebut. Dan untuk pesangon, asuransi dan dana lainnya akan tetap dipenuhi perusahaan," papar Armadi, dikutip dari riauterkini.com.

Armadi juga mengatakan pihak perusahaan telah memiliki regulasi dan SOP sesuai aturan seperti keamanan safety yang sudah sesuai prosedur. [*]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved