Kamis, 25 April 2024
Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher
 
Ekbis
1 Januari 2020, BI Wajibkan Standar QR Code Pembayaran

Ekbis - - Senin, 23/12/2019 - 10:09:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI)  mewajibkan seluruh QR code pembayaran di Indonesia atai QR code Indonesian Standard (Qris).
 
Penerbitan standar qris tersebut erupakan langkah antisipasi terhadap inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran melalui qr code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran serta untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai nasional secara lebih efisien.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan pengelolaan uang rupiah BI Riau Syahrul Baharisyah, menjelaskan Qris yang diusung memiliki semangat unggul (universal, gampang, untung, dan langsung) dalam arti bersifat inklusif untuk semua lapisan masyarakat dan bisa digunakan di dalam dan luar negeri.

Untuk menggaungkan hal tersebut, Bank Indonesia termasuk seluruh 46 kantor perwakilan dalam negeri, aspi, beserta penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJPS) telah melakukan sosialisasi mengenai qris kepada pasar tradisional Universitas, Pemerintah daerah, lembaga sosial,tempat ibadah dan lainnya.

BI menyampaikan digitalisasi di indonesia kini menjadi salah satu aspek dalam kehidupan di masyarakat, termasuk di dalamnya menyangkut penggunaan digitalisasi dalam sistem keuangan dalam rangka berkembanganya less-cash society pada kehidupan masyarakat sehari-hari, penggunaan QR code misalnya, saat ini menjadi bagian dari keseharian, sebagai salah satu mekanisme pembayaran dari rekening digital milik masyarakat (19 agus 2019).
 
Syahrul Baharisyah QR code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi identitas pedagang, pengguna, nominal pembayaran dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved