Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Kemenag Wacanakan Teks Khotbah Jumat di Diatur Pemerintah

Daerah - - Selasa, 21/01/2020 - 19:43:52 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

"Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau," ucap Yusuf kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Yusuf mengatakan hal ini baru bersifat wacana. Pihaknya masih akan menemui Wali Kota Bandung untuk membahas wacana tersebut.

"Saya belum melangkah lebih jauh. Kami akan ketemu dengan Pak Wali. Kalau Pak Wali sudah, saya akan kordinasi dengan MUI dan tokoh ormas. Kalau disetujui, ya kami tindak lanjuti untuk menyusun naskah," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, dalam pelaksanaannya nanti, Kemenag akan menyusun naskah khotbah tersebut. Naskah akan berisi seputar nasionalisme, kecintaan terhadap NKRI, dan tidak berkaitan dengan radikalisme.

"Jadi nanti teknisnya dari Kementerian Agama menyiapkan (teks khotbah), yang nyusun orang-orang Kemenag, tapi dieditnya nanti sama MUI," tuturnya.

Yusuf menyatakan teks khotbah ini hanya dilakukan untuk salat Jumat. "Iya, khusus Jumat saja. Kalau ceramah mah bebas. Itu artinya koridornya itulah mengusung perdamaian, tidak memprovokasi. Kalau khotbah normal ada kegiatan keagamaan, menurut saya tidak salah," katanya.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved