Nilai Ambang Batas CPNS 2020 Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Sosial Budaya - - Rabu, 29/01/2020 - 21:26:08 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Nilai ambang batas CPNS 2020 lebih rendah dibangikan tahun 2019, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kabid Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional XII Pekanbaru, Muhammad Abrar menjelaskan, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 24 tahun 2019. Nilai ambang batas SKD pengadaan cpns 2019 telah diturunkan.
Jika sebelumnya pemerintah menerapkan sistem perangkingan karena banyak peserta tidak mencapai ambang batas, pada tes CPNS tahun ini sistem tersebut ditiadakan. [slt]