Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kesehatan
Kenali Obat Riklona dan Tramadol dari Penangkapan Lucinta Luna
Selasa, 11 Februari 2020 - 21:08:11 WIB

SULUHRIAU- Polisi menangkap Lucinta Luna  atau Muhammad Fatah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Saat ditangkap, polisi mendapati ekstasi dan sejumlah obat-obatan penenang dan untuk mengontrol kejang-kejang.

Selain ekstasi, obat yang disita polisi dari lokasi penangkapan Lucinta Luna adalah Tramadol dan Riklona. Kedua obat ini berguna juga sebagai pereda sakit. Saat pemeriksaan, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika.

Dalam sejumlah lama kesehatan, diketahui bahwa Tramadol atau nama komersialnya Ultram, adalah obatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah. Jika digunakan oral, biasanya akan bekerja dalam satu jam. Obat ini sering dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efikasi dari tramadol.

Tramadol bisa menyebabkan risiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas, dan kecanduan. Efek samping lainnya adalah sembelit, gatal, dan mual. Obat ini tidak disarankan untuk pasien yang memiliki risiko bunuh diri.

Overdosis tramadol bisa terlihat dari depresi, kecanduan, dan kejang. Naloxone hanya membalikkan efek racun dari tramadol sebagian, dan bisa jadi malah meningkatkan risiko kejang.

Riklona

Sementera Riklona adalah obat dengan kandungan bahan aktif Clonazepam. Obat ini untuk mencegah atau mengontrol kejang, gangguan bipolar dan juga epilepsi. Fungsi obat ini adalah menyeimbangkan aliran listrik di otak yang bila tidak seimbang akan membuat kejang-kejang. Dengan Riklona, kejang-kejang pada tubuh penderita sakit akan bisa dikendalikan. Selin itu, penggunaan obat ini adalah untuk mengatasi serangan panik.

Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi neurotransmiter di otak, sehingga akan mengurangi aktivitas saraf di otak dan sumsum tulang belakang. Para ahli mempercayai bahwa aktivitas yang berlebihan dari saraf dapat menjadi penyebab timbulnya kecemasan dan gangguan psikologis lainnya

Obat ini mungkin dapat menimbulkan reaksi sakau, terutama bila telah digunakan dalam waktu lama atau dengan dosis yang tinggi. Resikonya akan meningkat jika Anda dulunya seorang peminum alkohol atau pemakai obat-obatan terlarang. Untuk mengatasinya segera hubungi dokter, dan biasanya dokter akan mengurangi dosisnya sedikit demi sedikit. Dua obat ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Obat ini dapat digunakan untuk orang dewasa maupun anak-anak.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat