Selasa, 07 Mei 2024
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU
 
Metropolis
Pemko Pekanbaru Wajib Bayar Tagihan PJU Rp7 Miliar dari Rp12 Miliar

Metropolis - - Selasa, 11/02/2020 - 21:19:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaryu dikurangi Rp5 miliar dari Rp12 miliar seharusnya dibayarkan Pemko.

Penguranan ini dari hasil proses mediasi antara Pemko Pekanbaru dengan PT PLN Kota Pekanbaru akhirnya selesai, Selasa (11/2/2020).

Pemko Pekanbaru dan PLN UP3 Pekanbaru sudah menandatangani berita acara terkait nilai tagihan itu. Penandatanganan berita acara kesepakatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Andi Suharlis.

"Setelah dilakukan mediasi, ada titik temu. Tagihan PLN yang awalnya mencapai Rp12 miliar harus dibayarkan oleh Pemko mendapatkan pengurangan sebesar Rp5 miliar," katanya.

Dikatakan, setelah dikurangi, Pemko hanya membayar sekitar Rp7 miliar per bulannya," katanya.

Pengurangan tagihan PJU  Pekanbaru tersebut, dijelaskannya lantaran banyak ditemui PJU yang belum dilaporkan. Sehingga, membuat tagihan PJU Kota Pekanbaru membengkak hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, adanya pembengkakkan tagihan PJU yang mencapai Rp5 miliar itu sangat menguras APBD Pekanbaru. Kata dia, hal itu berefek kepada pembangunan.

"Alhamdulillah dengan dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan ada kesepakatan juga yang ditandatangani, akhirnya permasalahan antara Pemko dengan PLN sudah ada titik temu," jelasnya.

Lanjutnya, yang awalnya tagihan PJU sekitar Rp12 miliar harus disetor ke PLN, akhirnya hanya bayar sekitar Rp6 atau Rp7 miliar saja.

"Ke depannya mungkin akan terus berkurang tagihannya. Hasil ini sangat luar biasa, dengan berkurangnya Rp5 miliar untuk tagihan PJU, bisa kita gunakan pembangunan Kota Pekanbaru lainnya. Seperti pembangunan jalan yang berlubang dan yang lainnya," paparnya.

General Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto mengatakan, setelah melakukan cek fisik di lapangan, kesepakatan akhirnya dicapai. Kata dia, PLN pada prinsipnya tidak boleh beda, barapa pun fisik yang ada di lapangan.

"Pemko oke kita juga oke. Intinya, kita ingin untuk penerangan di Pekanbaru maksimal. Maksimal dengan penghematan, nantinya akan diperbaiki, dan tentu kami siap mendukung dari segi suplay listrik," pungkasnya. [slt,ckl]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved