Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Kesehatan
Pemerintah Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Demi Perangi Corona

Kesehatan - - Rabu, 04/03/2020 - 10:27:41 WIB

SULUHRIAU- Iran membebaskan hingga 54.000 tahanan dan narapidana dalam rangka menghempang penyebaran virus Corona Covid-19.

Hal itu dilakukan agar tak terjadi penularan masif di dalam penjara yang sesak dan penuh penghuni.

Dikutip dari laman BBC, 4 Maret 2020, juru bicara lembaga peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa pembebasan itu dilakukan untuk sementara waktu saja. Mereka yang bebas sementara adalah yang mendapatkan hukuman 5 tahun penjara ke bawah. Selain itu mereka juga harus memberikan jaminan.

Dilanjutkannya, mereka yang bebas sementara juga yang sudah dites dan diklaim negatif Corona Covid-19.
"Yang dihukum di atas 5 tahun tak boleh dibebaskan sementara," kata Esmaili.

Diketahui wabah Corona menjadi wabah penyakit yang cukup agresif menyerang Iran. Sudah ada sekitar 250 kasus virus Corona. Disebutkan setidaknya 77 orang berujung pada kematian. Bahkan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar juga didiagnosis positif Corona.
Sementara salah satu tahanan Iran, pekerja sosial Nazanin Zaghari-Ratcliffe yang diketahui berkebangsaan Iran-Inggris dikabarkan ikut bebas. Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Namun Inggris bersikeras bahwa Zaghari tak melakukan hal itu.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved