Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Sebanyak 698 Hotel Tutup Gara-gara Corona

Daerah - - Rabu, 01/04/2020 - 17:02:22 WIB

SULUHRIAU- Sebanyak 698 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia terpaksa menutup sementara operasionalnya karena dampak penyebaran virus corona (COVID-19).

Lalu bagaimana nasib para pegawai hotel?

"Jadi perusahaan menerapkan cuti di luar tanggungan perusahaan, unpaid leave, cuti yang tidak dibayarkan. Itu yang terjadi seperti itu karena perusahaan tidak punya dana cash yang cukup," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani seperti dilansir detikcom, Rabu (1/4/2020).

Menambahkan Hariyadi, Sekjen PHRI Maulana Yusran membeberkan penutupan hotel yang berdampak pada gaji karyawan itu sebagian besar terjadi di Bali, Jawa Barat, DKI Jakarta, Manado, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sebagainya.

Ia meminta pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan betul fenomena ini. Sehingga, dapat mengetahui kebijakan apa yang diperlukan.

"Yang kita butuhkan itu sudah kita sampaikan berkali-kali, dan sudah kita presentasikan itu. Bahwa kita butuhnya kebijakan di dalam situ. Kita pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dalam hal ini. Penurunan okupansi itu berlangsung begitu cepat, problem kita itu. Jadi kekuatan cash flow kita pun, yang tadinya ada bisa bertahan 3 bulan, tapi kan nggak semua juga bisa bertahan 3 bulan. Ada yang tidak bisa," jelas Maulana dihubungi secara terpisah.

Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.

"Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting," tegas Maulana.

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.

"Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicarikan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini," tutupnya. [*]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved