Gubri Minta Bupati/Walikota Berlakukan Pembatasan Jam Malam
Metropolis - - Jumat, 03/04/2020 - 20:58:39 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta bupati/walikota se-Riau menerapkan kebijakan pembatasan jam beraktivitas malam.
Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri dilansir, Jumat (3/4/2020).
Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di pemerintah kota.
"Itu harapan kami agar bupati/walikota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," pintanya.
Sebab menurut Syamsuar, Pemprov Riau tidak bisa membuat kebijakan itu, sebab izin usaha yang mengeluarkan bupati/walikota.
"Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar ke depan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," tutupnya. (***)