DPRD Tanjungpinang Sahkan Rp31,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Daerah - - Kamis, 09/04/2020 - 09:13:18 WIB
SULUHRIAU, Tanjungpinang- DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp31,4 miliar.
Pengesahan anggaran ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Rabu, (8/4/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Yuniarni Pustoko Weni disampingi dan dihadiri Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma dan SKPD secara terbatas.
Dari total anggaran yang disahkan Rp 31,4 milar tersebut, dibagi kepada tiga prioritas penanganan yang difokuskan yakni, penanganan kesehatan sebesar lebih kurang Rp 10,2 miliar.
Ini untuk beberapa gugus, yaitu gugus Dinas Kesehatan, Gugus RSUD, Gugus Badan Penanggulangan Bencana, Gugus Pendidikan.
Kemudian penanganan dampak ekonomi bagi warga yang terdampak selama covid-19 ini sebesar Rp2 milliar. Ini untuk intervensi ke pasar atau sembako murah, dalam rangka mengganti bazar ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan.
Kemudian penangangan jaringan pengaman sosial (Social Safety net), sebesar Rp19 milliar.
"Anggaran ini masuk dalan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan intruksi mendagri No.1 Tahun 2020, masing-masing gugus tugas membuat rencana kegiatan belanja, ketika diajukan akan di cairkan sesuai dengan usulan tersebut,” Kata Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga.
Ade Angga mengatakan dalam program social safety net akan mendapat program sembako dan bantuan langsung tunai seperti pekerja ojek, tukang angkot, nelayan, dan sebagainya.
“Kita gunakan data-data yang menerima manfaat, seperti PKH dan sejenisnya, ditambah perluasan dampak-dampak profesi yang terkena langsung, pekerja informal, seperti ojek, tukang angkot, nelayan, buruh harian, mendapat program sembako dan bantuan langsung tunai,” katanya.
Dewan telah menggesa untuk merealisasikan secepat mungkin dan dikawal bersama agar tidak timbul ketimpangan yang tidak diinginkan.
Sedangkan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pelaksaan social safety net ini termasuk untuk beberapa yang di rumahkan karena yang terdampak Wabah Covid-19.
Dalam pelaksanaan social safety net ini berdasarkan data BDP yang ada datanya di Dinas Sosial, selain beberapa kelompok masyarakat yang mengklaim tidak termasuk BDP karena cobaan ini ada beberapa yang dirumahkan karyawan hotel termasuk ojek, nelayan sambil menunggu data, pemerintah juga persiapkan segala sesuatunya. “Semoga dalam waktu secepat mungkin kita realisasikan,” pungkasnya.
Laporan: Jaka Syafriadi
Editor: Jandri