Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Masa Berlaku SIM Habis Selama Pandemi Covid-19? Tenang Tidak Ditilang Polisi

Daerah - - Minggu, 12/04/2020 - 15:09:46 WIB

SULUHRIAU- Satlantas Polres Tulungagung menerapkan physical distancing dengan pembatasan terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM.

Selain itu, kepolisian juga memberi kelonggaran terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi covid-19, tidak akan dikenakan sanksi tilang.

Para pengendara tidak harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, melainkan hanya perpanjangan. Satpas SIM juga menerapkan sejumlah protokol pencegahan penyebaran covid-19.

"Sebelum masuk, suhu tubuh para pemohon SIM dicek menggunakan thermogan, masuk bilik sterilisasi dan diharuskan cuci tangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

Petugas yang melayani masyarakat juga dilengkapi dengan alat pengaman diri lengkap, jarak antara petugas dan pemohon saat ini disekat dengan kaca.

"Petugas juga mengenalan face shield serta masker. Protokol ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19," imbuhnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan, saat ini pihaknya juga memberikan sejumlah kelonggaran.

Para pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi covid_19, tidak akan dikenakan penindakan tilang.

"Selain itu SIM yang mati mulai tanggal 17 Maret, tidak dilakukan prosedur penerbitan SIM baru melainkan hanya perlu melakukan perpanjangan," jelas AKBP Eva.

Sebelumnya, layanan kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, sempat tutup selama seminggu. Begitu dibuka kembali pada Rabu lalu, antusias masyarakat cukup tinggi hingga menyebabkan antrean di tempat tes kesehatan dan psikologi, yang bukan dikelola pihak Satpas SIM.

Untuk mengurangi antrean, kini para pemohon SIM diarahkan untuk mengurus melalui sistem online.

Pihak Satpas juga mengoperasikan mobil SIM keliling di halaman kantor untuk mengurangi penumpukan antrean. [Jpnn,Jan]











 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved