Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
Viral Foto Surat Takmir & Jemaah Bongkar Masjid karena Kecewa Diimbau Ibadah di Rumah

Daerah - - Jumat, 01/05/2020 - 15:34:20 WIB
SULUHRIAU - Sebuah foto surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, beredar di media sosial.
TERKAIT:

SULUHRIAU - Sebuah foto surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, beredar di media sosial.

Rencana pembongkaran itu diduga terkait dengan adanya seruan dari pemerintah untuk beribadah di rumah selama pandemi virus corona ( Covid-19).

Surat dengan kop takmir masjid tersebut ditujukan kepada Bupati Banyumas, Bapak Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Komandan Koramil Wangon, dan Kepala Desa Klapagading Kulon.

Dalam surat tertanggal 28 April 2020 tersebut juga tertera tanda tangan sejumlah takmir masjid, yaitu ketua pelaksana, sekretaris, imam rowatib, dan penasihat.

Berikut isi surat tersebut:

Assalamualaikum wr wb

Menimbang Kuputusan Bupati Banyumas Nomor 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19 dan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Wangon Nomor 400/259/2020 mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib dan sunnah di rumah, seruan agar tidak melakukan shalat Jumat dan digantikan shalat Dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana disebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID AL MUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami.

Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir/ sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein mengatakan seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang lebih luas.

"Kasusnya kan sudah ada di Kelurahan Kober itu tempat ibadah, yang memaksakan diri untuk tempat ibadah. Ternyata kemudian ada satu yang terpapar virus dari Klaster Gowa," kata Husein melalui pesan suara, Jumat (1/5/2020).

Husein menjelaskan, penyebaran Covid-19 di masjid tersebut berasal dari salah satu warga yang shalat berjemaah. Orang tersebut diketahui mengikuti ijtima ulama di Gowa dan belakangan dinyatakan posotif Covid-19.

"Satu saja, tapi kan akibatnya ada berapa, ada 14 sekarang itu yang positif. Apa enggak kasihan, kemudian ada satu, kemudian ada masyarakat di situ terjangkit, hampir separuh masjid, apa enggak egois," ujar Husein.

Untuk itu Husein meminta masyarakat menyikapi seruan beribadah di rumah secara bijak.

"Masa gara-gara seperti itu (seruan beribadah di rumah), masjidnya yang dibongkar, masjidnya salah apa dibongkar. Wong itu kan hanya sementara, sementara saja sampai ini selesai, katanya kan Juni (diprediksi) selesai," jelas Husein.

Sumber: Kompas.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved