Rabu, 24 April 2024
Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy
 
Daerah
PSBB Tak Diperpanjang, Pelalawan Bersiap Terapkan New Normal Sesuai Permintaan Pusat

Daerah - - Kamis, 28/05/2020 - 19:19:46 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan-  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020) di Pelalawan tidak diperpanjang.

Bupati Pelalawan Riau HM Harris mengatakan, pihaknya akan menerapkan new normal yang diminta oleh pemerintah Pusat.

Hal ini dikatakan, Bupati Pelalawan HM Harris Kamis (28/5/2020). Menurutnya, berdasarkan hasil rapat evaluasi PSBB yang sudah berjalan selama 14 hari di Pelalawan, maka PSBB tidak dilanjutkan dan ke depan diperisaiapkan  new normal atau tatanan hidup baru.

"Kita tak memperpanjang PSBB tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nantinya," ujarnya.

Dikatakan,  pada dasarnya Pemkab Pelalawan siap untuk menerapkan new normal yang membuka aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.

Sementara itu, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si, mengatakan hal senada. "Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan New Normal’. Pedoman New Norma adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB," katanya.

Perbedaan mendasar antara PSBB dan new normal adalah,  kalau PSBB ada enam point pembatasan. Namun new normal masyarakat dibebaskan kembali beraktivitas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta didampingi petugas. (rua)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved