Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD Desa Pangkalan Tampoi

Daerah - - Rabu, 10/06/2020 - 12:17:38 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan-  Pemerintahan Desa Pangkalan Tampoi Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II kepada 78 Kepala Keluarga. 

BLT DD ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar, S.IP yang bertempat di Balai Desa Pangkalan Tampoi Kecamatan Kerumutan pada Rabu (10/6/2020).

Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, bantuan BLT ini adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.

Camat berharap kepada keluarga penerima BLT agar dapat manfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan pergunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok.

Dalam acara yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar, S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa dampak dari Corona Virus (Covid- 19) sangat dirasakan oleh berbagai pihak terutama kelompok usaha menegah serta masyarakat. Oleh karena itu, Imustiar berharap  dengan adanya bantuan dari pemerintah yang di salurkan melalui Dana Desa, semoga dapat sedikit membantu masyarakat yang benar - benar terdampak perkononiannya.

 "Kita harapkan semoga kedepannya banyak program-program bantuan lain dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat." katanya.

Hadir dalam acara ini selain dihadiri Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, dan Ketua Komisi I DPRD, juga hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Rizal Sugandi, SP, Kapolsek Kerumuta Iptu Fajri Sentosa, SH.MH, Kepala Desa Pangkalan Tampoi Rogaya, Babinsa, Ketua BPD, pendamping desa serta keluarga penerima manfaat. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved