Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
Saat DPRD Kepri RDP dengan PLN, Terungkap Sebab Melonjaknya Tagihan Listrik Warga

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 10/06/2020 - 08:19:00 WIB

SULUHRIAU, TanjungPinang - Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kepri dan PT PLN (Persero)   terungkap sebab melonjaknya tagihan listrik warga di tengah pandemi covid-19.

Rapat yang digelar Selasa (9/6/2020) menarik benang merah mengapa warga menjerit membayar tagihan PLN akibat menumpuknya tagihan selama 3 bulan sebelumnya, yaitu Maret, April, dan Mei.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino mengatakan,  adanya RDP ini digelar justru terkait banyaknya keluhan warga terkaitm tarif penagihan listrik membengkak.

“Kalo kecurangan tidak, cuma karena kelalaian PLN karena tidak mencatat meteran di masa Pandemi Covid-19 ini, tagihan selama 3 bulan itu diestimasi berdasarkan bulan sebelumnya, sehingga ada penumpukan di bulan Juni,” ujar Dicky.

Selain Dicky, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah mengatakan, banyak hal yang perlu dibenahi setelah  RDP ini, salah satunya tentang pemutusan jika terjadi lambat bayar. Namun pemutusan itu sudah di sepakati untuk tidak dilakukan.

“Terkait permasalahan PLN ini, banyak hal yang di benahi salah satunya kita tidak adanya pemutusan, alhamdulilah sudah disanggupi oleh mereka, bahwa kalo ada terjadi keterlambatan tidak ada pemutusan,” ujarnya.

Sementara itu, Suharno Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) menjelaskan lonjakkan,  terjadi karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.

“Karena memang lonjakkan ini terjadi karena volume atau pemakaian dari masyarakat yang meningkat,” ujarnya.

Oleh karena itu, solusi yang diberikan kepada masyarakat dapat mencicil selama 3 bulan.

Suharno menambahkan, pelanggan bisa melakukan pengaduan di posko di tiap Kecamatan.

“Posko ini untuk mendekatkan diri kepada pelanggan, untuk memudahkan ke pelanggan tidak harus ke kantor PLN,” pungkasnya. (Adv, DPRD/SR)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved