Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
Pesta Pernikahan Digelar di Meranti dengan Protokol Covid-19, Makanan Dibungkus Dibawa Pulang

Sosial Budaya - - Kamis, 11/06/2020 - 14:41:52 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Untuk pertama kali di Kabupaten Meranti digelar pesta perkawinan sejak pandemi Covid-19.

Pesta perkawinan itu adalah pesta pasangan pengantin Muhklis dan Nida warga Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten  Kepulauan Meranti.

Menjadi saksi Ijab kabul pernikahan dari pasangan ini Wakil Bupati Meranti Said Hasyim yang dilaksanakan di Kantor KUA  Desa Alai.

Setelah ijab kabul, mempelai langsung menuju ke kediamannya, tepatnya Jalan Abd Rahman untuk menyelenggaran resepsi (pesta) pernikahan. Prosesi resepsi pernikahan dilakukan tepuk tepung tawar dan bersanding dengan adat Melayu.

Para undagan yang hadir cukup ramai, namun kondisi pesta pernikahan ini tidak seperti pesta semasa Covid-19 belum mewabah.

Pesta sangat kental dengan protokoler  kesehatan Covid-19. Tuan rumah menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan handsanitzer sebelum memasuki tenda tempat pesta dan undangan harus memakai masker.

Protokol kesehatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan, seperti perawat dan tenaga medis lainnya dari Puskesma Alai. Juga melibatkan salah satu Ormas dan penitia resepsi pernikahan.

Para undangan yang akan masuk lokasi pesta dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan therma scanner.

Udangan hanya boleh memberikan ucapan selamat dan doa restu. Undangan tidak menyantap menu di tempat pesta, makanan dibungkus dan dibawa pulang oleh undangan untuk menghindari kerumunan mencegah penyebaran covid-19.

Kepala Desa Alai Jonnedi mengatakan, pesta pernikahan pasangan  tersebut merupakan perdana sejak pandemi Covid-19. "Kita  meminta tuan rumah menyangupi aturan protokoler kesehatan dan mengurus izin keramaian ke kantor Polsek Alai. Ini bahkan ada sanksi jika melanggar protokoler yang sudah ditentukan, " ujar Kades. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved