Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Soal Bankeu Rp100 Juta/Kelurahan, Perwakilan 4 Kelurahan di Tampan Datangi Anggota DPRD Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 15/06/2020 - 11:05:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Belasan tokoh masyarakat dari empat perwakilan Kelurahan di Kecamatan Tampan,mPekanbaru, Ahad, (14/6/2020) mendatangi rumah salah seorang anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Di situ mereka ingin menyampaikan berbagai keluhan terkait penggunaan dan pertanggungjawaban lurah masing-masing yang dinilai tidak merata, tidak transparan dan terbuka bahkan terkesan arogansi menggunakan bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp8,3 miliar untuk masing-masing kelurahan di Pekanbaru sebesar Rp 100 juta.

Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, perwakilan dari Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan yakni Ketua Forum Abu Zaren beserta Ketua RW Defanan dan beberapa warganya. Perwakilan dari Kelurahan Tuah Karya yakni Ketua RW 11 Ezil Pahman dan warga, perwakilan dari Kelurahan Sialang Munggu yakni Ketua RW Junaidi dan warga. Sementara perwakilan dari Kelurahan Simpang Baru yakni Ketua Forum RT/RW Sutomo Marsudi, Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Ketua RW 03 M Ikhwan serta Ketua RT Mauluddin.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Air Putih, Abu Zaren mengungkapkan, terkait anggaran Rp 100 juta itu banyak dipertanyakan para RT-nya. Kapan bisa digunakan untuk operasional posko RW siaga covid-19. Atas dasar itu, dirinya memanggil Lurah Air Putih untuk mempertanyakan dana tersebut.

Dirinya juga mengaku tidak pernah diajak rapat untuk merumuskan dan mengambil kesepakatan terkait penggunaan anggaran itu. Ia juga sudah memanggil sejumlah RW dan menanyakan bantuan tersebut, namun banyak yang menolak.

"Saya terus terang kesal, kenapa Pak Lurah Air Putih baru sekarang menyerahkan bantuan berbentuk alat-alat ini. Sekarang ini sudah memasuki masa new normal. Kenapa kita tak pernah diajak rapat. Ini musibah pak bagi kami RT dan RW. Makanya tadi malam kami dari perangkat rapat dan menolak dana Rp 100 juta tersebut. Kami dari perangkat ingin dan minta agar lurah terbuka dan transparan. Senin besok akan kita layangkan surat keputusan
rapat tadi malam kepada lurah," ujarnya.

Ketua RW Air Putih, Defanan menambahkan, hingga kini bantuan dana Rp 100 juta belum terealisasi semua di lingkungan Air Putih. "Anehnya, kenapa bantuan itu baru didistribusikan sekarang, padahal saat ini kondisinya sudah new normal. Ini sangat beresiko besar bagi kami di kalangan RT dan RW pak. Intinya, saya tidak mau tanda tangan serah terima bantuan ini. Karena kami tidak tahu rincian penggunaan anggarannya seperti apa," paparnya.

Berikut juga, lanjutnya, bantuan paket sembako yang terjadi di Kelurahan Air Putih pun tidak tepat sasaran. Artinya, semua data yang diusulkan RT dan RW tidak tepat sasaran dan tidak merata. Data para penerima bantuan itu banyak yang keluar bukan dari data yang diusulkan perangkat RT dan RW.

"Warga saya banyak yang protes, karena yang menerima banyak dari kalangan yang mampu. Sementara yang benar-benar berhak menerima tidak dapat. Bahkan sampai saat ini kami tidak pernah diberikan data penerima bansos tersebut, bahkan saya mendatangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal ini. Namun jawaban yang saya dapatkan bahwa data tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum RT/RW Kelurahan Simpang Baru, Sutomo Marsudi memaparkan, apa yang disampaikan kawan-kawan itu mendekati benar. Benar dalam arti sesuai fakta kenyataan di lapangan.

"Apa yang disampaikan kawan-kawan bahwa lurah tidak terbuka, memang benar lurah tidak terbuka. Dia tidak terbuka dan tidak berbicara soal data. Saya Ketua Forum Simpang Baru terkait kondisi di lapangan saat ini di Kelurahan Simpang Baru sudah memanas, terutama di kalangan RT. Kami sudah mulai dipisah antara RT dan RW. Ini mungkin sebuah strategi, tapi wallahu a'lam. Beberapa kali rapat yang diselenggarakan tidak pernah diajak perangkat RT, Ketua LPM dan Ketua FKPM," ujarnya.

Terkait bantuan yang diterima Lurah Simpang Baru, katanya, hampir sama yang diterima kelurahan lainnya di Kecamatan Tampan. Rinciannya sesuai informasi dari Lurah Simpang Baru, bebernya, yakni 19 unit alat semprot, 4 thermogun, sekian banyak masker, sarung tangan, sepatu bot dan lainnya.

"Informasi yang kami tangkap dari Pak Lurah bahwa dana sebesar Rp 8,3 Miliar untuk 83 kelurahan. Saya lihat kegunaannya di situ buk, hanya insentif pendataan sebesar Rp50 ribu untuk dua orang RT dan RW selama 4 hari. Berarti hanya Rp 400 ribu saja. Hanya itu yang baru kami terima sampai saat ini ditambah Rp 100 ribu untuk pengganti biaya spanduk" katanya.

"Yang menjadi pertanyaan teman-teman itu, dana Rp 100 juta itu kemana, kalau hanya untuk membeli tabung-tabung itu seberapalah, masih banyak sisanya. Padahal SK Posko RW Siaga Covid-19 ditandatangani Lurah dan Camat. Kalau pandangan saya, itu pekerjaan pemko tidak pemprov. Dan kawan-kawan di lapangan sudah bekerja sedemian rupa sesuai SK yang diterima, tentu pemko yang harus bayar. Dana kerja kami sebagai tim gugus tugas di tingkat RW sesuai yang di-SK-kan tidak ada kami terima sama sekali buk. Jadi melalui ibuk Ida, kami minta bantu kejelasan agar tidak terjadi gonjang-ganjing terutama di kalangan RT," pintanya.

Ketua LPM Simpang Baru, Abdurahman Pohan mengaku bahwa dirinya tak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan antara lurah dan para RW. Begitu juga dengan ketua FKPM. Dia juga mendengar informasi saat pertemuan rapat evaluasi yang digelar Lurah Simpang Baru bersama perangkat RW pada Selasa 9 Juni 2020, Lurah Simpang Baru, Zakris menyatakan, jika rapat evaluasi ini dihadiri ketua LPM dikhawatirkan tidak akan menyelesaikan masalah dan menghasilkan kesepakatan. "Karena beliaw itu mantan polisi dan penyidik, agak susah kita," ujarnya mencontohkan pernyataan sang lurah.

Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, M Ikhwan menambahkan, dalam rapat evaluasi yang digelar Lurah Simpang Baru bersama perangkat RW pada Selasa 9 Juni 2020 lalu mengemuka bahwa Lurah Simpang Baru, Zakris melontarkan pernyataan bahwa dana Rp 100 juta itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan SK Posko RW Siaga Covid-19. Bahkan dirinya beberapa kali menegaskan hal itu, tetap saja jawaban yang sama bahw tidak ada kaitannya dana Rp100 juta dengan Posko RW Siaga di tingkat RW.

"Tidak ada hubungannya antara dana Rp100 juta dengan SK Posko RW Siaga Covid-19. Namun kenapa RT dan RW harus dipaksa untuk menerima alat-alat dan menandatanangi berita acara penyerahan bantuan dan dana hanya sebesar Rp 400 ribu untuk insentif pendataan yang diambil dari dana Rp100 juta tersebut," ujarnya.

Diceritakannya, sejak dana bantuan Pemprov Riau sebesar Rp 8,3 miliar itu bergulir tanggal 15 April 2020 lalu dan setelah keluarnya SK Posko RW Siaga Covid-19 yang ditandatangani lurah dan camat tertanggal 20 April 2020 saat itu Lurah lama yakni Japi Yubion menjabat di Kelurahan Simpang Baru sudah dipertanyakan perangkat RT dan RW. Namun jawaban dari lurah tersebut, dana itu belum bisa digunakan karena Juklak dan Juknis-nya belum ada keputusan.

Namun, lanjutnya, setelah adanya pergantian lurah baru di Simpang Baru pun dipertanyakan kawan-kawan perangkat RT dan RW. Namun saat itu pun jawabannya masih sama, belum bisa digunakan. Akan tetapi, setelah habis masa PSBB tahap I dan tahap dua, bahkan sudah masuk masa new normal barulah para lurah sibuk dan kasak-kusuk mendistribusikan bantuan tersebut.

"Yang aneh lagi, di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, jumlah, nominal dan besaran bantuan yang diterima masing-masing RW sangat berbeda-beda dan tidak sama. Atas kondisi ini, mulailah terjadi gejolak dan gonjang-ganjing di kalangan RT dan RW se-Kota Pekanbaru," katanya.

"Bahkan banyak RT dan RW yang menolak bantuan tersebut. Termasuk perangkat di Kelurahan Simpang Baru, Air Putih, Air Dingin, Tuah Karya, Sialang Munggu, Padang Terubuk serta kelurahan lainnya. Bahkan informasi penolakan ini pun disaksikan Komisi I DPRD Pekanbaru saat Sidak di Kantor Lurah Padang Terubuk beberapa waktu lalu. Dan Gubernur Riau, Syamsuar sendiri pun sudah mendapatkan informasi ini dan langsung membentuk dua tim supervisi untuk melakukan evaluasi bantuan sebesar Rp 8,3 Miliar tersebut," tambahnya.

Kemarin pun, katanya, sejumlah RT, RW dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Simpang Baru sudah membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam bentuk tanda tangan untuk menolak bantuan dana Rp 100 juta. Dan tidak mau menandatangi bukti serah terima barang berbentuk alat-alat dan uang insentif pendataan, karena dinilai tidak sesuai peruntukan dan nominal yang tidak masuk akal. Ditambah dengan pernyataan Lurah yang mengatakan bahwa dana Rp 100 juta itu tidak ada kaitannya dengan SK Posko RW Siaga Covid.

"Untuk apa kami terima dan ikut mempertanggungjawabkan anggaran ini, sementara SK RW Siaga Covid yang diterima para RW tidak diakui oleh lurah," tegasnya.

Lanjutnya, sebenarnya apa yang terjadi di Pemerintahan Kota Pekanbaru ini. Kenapa tidak ada transparansi anggaran, mulai dari penyaluran bansos, bankeu, data penerima bantuan paket sembako, dana PMBRW sebesar Rp 13 miliar dan lainnya. Padahal, bantuan yang sama juga diterima Pemko Dumai. Di sana digulirkan secara transparan. Masing-masing RW menerima dana operasional sebesar Rp 2,5 juta di luar alat-alat penunjang penanganan covid.

Ketua RW 11 Kelurahan Tuah Karya, Ezil Pahman menuturkan, di Kelurahan Tuah Karya sendiri masing-masing RW baru menerima sebesar Rp 1.200.000-an dalam bentuk barang. "Sampai hari ini kami hanya menerima bantuan dari pemprov dana Rp100 juta tersebut dipukul rata-rata masing-masing RW sebesar Rp 1.200.000-an dalam bentuk barang dan tidak ada bantuan dalam bentuk uang, termasuk insentif pendataan sama sekali tidak ada kami terima," jelasnya.

Bahkan, katanya, selama masa pandemi masing-masing RW menggunakan dana pribadi untuk operasional posko RW Siaga. Dan sampai saat ini lurah tidak pernah bertanya dan membantu ataupun niatan untuk mengganti dana pribadi-pribadi RW yang terpakai selama pandemi corona.

Junaidi perwakilah dari Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan juga memaparkan hal yang sama. Hampir seluruh kelurahan di Kecamatan Tampan ini mengeluh seperti apa yang disampaikan kawan-kawan di lapangan. Dana Rp 100 juta tidak tentu entah kemana penggunaannya. "Terkesan memang tidak ada keterbukaan dan transparansi anggaran dari masing-masing lurah," keluhnya.

Akan Undang Lurah dan Camat

Menanggapi keluhan perwakilan dari empat kelurahan di Kecamatan Tampan tersebut, anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti memaparkan bahwa bantuan keuangan khusus dari provinsi sebesar Rp 8,3 miliar untuk 83 kelurahan di Pekanbaru yang masing-masing kelurahan menerima Rp 100 juta.

Peruntukan bantuan khusus ini adalah pertama untuk operasional RW Siaga (petugas pendataan). Kedua untuk operasional petugas yang melaksanakan Siskamling di RW Siaga (beli senter dan kebutuhan lainnya di RW Siaga tersebut). Ketiga pembelian APD petugas RW Siaga (baju pelindung, masker, handsanitaizer dan lainnya). Keempat untuk kegiatan sosialisasi ke masyarakat (untuk pembuatan spanduk dan kebutuhan lainnya). Itulah kegunaannya semua dari total dana Rp 100 juta tersebut.

"Kalaulah uang itu dimanfaatkan saat masa pandemi kemarin, tentu sangat bermanfaat sekali bagi para RT dan RW terutama dari sisi kesehatan. Kami saat ditetapkan PSBB tahap I itu sudah menyuarakan kepada pemerintah dan meminta agar perangkat RT dan RW yang bertugas di lapangan yang melakukan pendataan selama pandemi wajib dibekali alat pelindung diri (APD) kesehatan dan penunjang lainnya.

Namun, kenyataannya apa, tak satupun perangkat RT/RW yang dibekali APD saat melakukan tugas di lapangan. Berikut biaya operasional tak dikeluarkan dan insentif mereka (RT/RW, red) pun tidak dibayar. Akhirnya saya menghadap pak gubernur. Dana bantuan khusus Rp 100 juta memang sudah ada untuk Kota Pekanbaru, namun peruntukannya saat itu belum disebutkan. Karena penanganan covid, sesuai Permendagri Nomor 20 tahun 2020 membolehkan untuk pengalihan penggunannya. Akhirnya pada tanggal 15 April 2020 turunlah Juknis dari Pemprov Riau yakni pak gubernur, terkait bantuan khusus itu untuk kegiatan yang saya rincikan di atas tadi," paparnya.

Dalam perjalanan, lanjutnya, tiga minggu yang lalu kami ditelepon oleh Ketua Forum RT/RW Kelurahan Padang Terubuk. Di sana ada 6 RW, semuanya menolak bantuan tersebut. Karena pak lurah memanggil mereka (para Ketua RW, red) hanya untuk memberikan 1 tabung solo alat semprot, 2 galong cairan disinfektan masing-masing 5 liter, 20 masker ditambah semprot spray handsanitaizer.

"Karena pak RW-nya hanya menerima itu, makanya mereka semua komplain dan menolak. Dan agar laporan ini akurat, kami dengan Komisi I melakukan Sidak ke Kantor Lurah Padang Terubuk, ternyata memang benar apa yang dilaporkan Ketua Forum beserta RW-nya saat kami cek di lapangan. Jika ditotal jumlahnya tak sampai angka satu jutaan. 6 RW dikalikan Rp 1 juta hanya berjumlah Rp 6 jutaan, sementara dananya sebesar Rp 100 juta," jelasnya.

Berlanjut dari itu, katanya, masuk lagi laporan dari Kelurahan Umban Sari ke DPRD Kota. Kemudian disusul adanya laporan dari kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya. Masuk lagi laporan dari Sialang Munggu dan terakhir dari wilayah Tangkerang.

"Jadi menumpuk sekarang tuh, dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru laporannya hampir sama semua. Cuma ada sebagian kelurahan yang takut melaporkan ke DPRD Kota, karena adanya ancaman dari lurah yang bersangkutan. Kemarin saya kontak Lurah Air Putih dan menanyakan distribusi bantuan Rp 100 juta. Dia menjawab aman buk, tapi baru kemarin mau didistribusikan. Kenapa belum didistribusikan pak lurah, berarti ada indikasi persoalan di kelurahan bapak. Sekarang sudah new normal. Lalu lurahnya bertanya siapa yang melapor buk, dan saya jawab tidak perlu bapak tahu siapa orangnya. Karena tugas saya juga melindungi para RT/RW," paparnya.

Jadi, katanya, begitulah kondisi yang dialami hampir di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Kenapa baru saat ini setelah lebaran didistribusikan bantuan dana khusus Rp100 juta setelah kondisi new normal.

"Saya terus terang kecewa kepada lurah-lurah ini. Kenapa kok baru sekarang kalian distribusikan. Berarti ada indikasi hanya untuk sekedar mengejar pelaporan SPJ saja lagi pak. Dana itu turun bulan 15 April, sekarang sudah bulan Juni. laporan SPJ sudah wajib masuk ke pemerintah kota dan provinsi. Ketika mereka dituntut untuk melaporkan SPJ, barulah disuruh RW-RW mengambil barang-barang itu dan difoto. Masuklah SPJ kawan neh Rp 100 juta. Kan ini persoalannya neh. Sementara barang itu tidak tepat sasaran. Apalagi tabung solo dan alat-alat lainnya. Kan itu logikanya, apalagi sekarang sudah new normal," keluhnya.

Tambahnya, besok siang Insya Allah kami DPRD Pekanbaru akan mengundang seluruh lurah beserta camatnya dalam dua tahap untuk meminta rincian kegiatan belanja (RKB) dan rincian kegiatan anggaran (RKA)-nya terkait penggunaan anggaran Rp 100 juta tersebut. Untuk memastikan apakah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atau tidak.

"Kami akan sampaikan, kenapa baru sekarang didistribusikan. Kita akan buat atensi itu. Bahkan sekarang bergulir di lapangan dan mohon maaf bahwa pak walikota sendiri ngomong, ada anggota DPRD yang memprokator ketua forum dan RT/RW. Saya yang dituduhnya itu pak. Cuma bagi saya tak masalah. Ini sudah menjadi tugas kita sebagai wakil rakyat dan menyuarakan ini pak dan tidak memprovokasi. Mau dia marah terserah aja, ini sudah menjadi tugas kami untuk menyuarakan dan kami pun punya ruang yang berbeda. Kami tidak mau yang menjadi hak masyarakat kita dan hak RT/RW tidak diberikan. Jadi bantu kami pak, beri informasi sesuai fakta di lapangan agar kita bisa mengawal bagaimana uang kita ini diserahkan kepada masyarakat sesuai hak kita. Tidak dipangkas-pangkas dan RT/RW tidak dibodoh-bodohi. Karena ada di beberapa kelurahan sesuai laporan yang masuk terakhir kemarin, RT/RW tidak boleh mengetahui rincian uang itu, yang penting terima saja. Sehingga RT/RW itu mengetahui hanya dari koran-koran saja dan tak pernah diikutsertakan berunding," ujar Ida.

Saat ditanya apakah seluruh lurah beserta camatnya akan hadir dalam undangan pertemuan besok. Karena pengalaman saat undangan pertemuan kisruh penolakan paket sembako dari 8 kelurahan yang lalu, tak satupun lurah dan camatnya hadir. Dia mengatakan, jika mereka tidak mau hadir, kita akan layangkan undangan sampai tiga kali. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka permasalahan ini akan kita sampaikan kepada pihak Pemprov Riau dan meminta tim supervisi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi untuk seluruh kelurahan yang berjumlah 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.

"Karena bantuan khusus yang berjumlah Rp 8,3 Miliar itu dari pihak provinsi dan mereka harus mempertanggungjawabkannya kepada pihak provinsi," pungkasnya. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved