Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Pendidikan
Dewan Pendidikan Ingatkan Kadisdik Riau Tidak Buru-Buru Ganti Kepala SMA/SMK

Pendidikan - - Kamis, 02/07/2020 - 09:39:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir. H. Fendri Jaswir, MP mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang baru, Zul Ikram, S.Pd, M. Pd untuk tidak terburu-buru mengganti dan memutasi Kepala SMA dan SMK yang ada saat ini.

Alasannya, saat ini bukan momentum dan waktu yang tepat untuk melakukannya, karena juga perlu aturan pelaksanaannya yang harus disiapkan.

 Fendri Jaswir menegaskan hal itu sebagai bentuk merespon pernyaataan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram yang akan mengangkat dan melantik sejumlah Kepala  SMA dan SMK di Riau dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan akibat pensiun dan mendefinitifkan yang pelaksana tugas.

Kalau itu dilakukan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi mutasi kepsek dan kalau itu terjadi dinilainya kurang tepat. "Momennya kurang tepat," ujar mantan Ketua Komisi yang membidangi pendidikan DPRD Riau itu kepada wartawan, Kamis (2/7/2020)

Menurut Fendri, saat ini semua kepala sekolah fokus menyelesaikan tugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak masalah yang mereka hadapi dalam PPDB ini dan harus diselesaikan.  Perubahan PPDB dari manual atau tatap muka ke online telah menimbulkan sejumlah kendala. Dan ini menyita pemikiran dan waktu kepala sekolah. ‘’Biarlah mereka fokus menyelesaikan PPDB dan anak-anak lancar belajar dulu. Apalagi belajarnya nanti di rumah,’’ katanya.
   
Selain itu, katanya, Zul Ikram baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau. Tentu perlu waktu untuk melakukan penyesuaian dan penilaian, baik penilaian terhadap birokrasi yang sedang berjalan, maupun penilaian terhadap proses belajar mengajar di satuan pendidikan.

"Kita beri kesempatan kepada Bapak Kepala Dinas untuk mempelajari dan melakukan penyesuaian serta penilaian. Sehingga sampai pada waktunya, mutasi dapat dilakukan. Jangan kesusu atau terburu-buru," ujar Fendri.
 
Ditegaskan, untuk mengganti atau memutasi kepala sekolah ini pihak Dinas Pendidikan Riau wajib mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dalam Permendiknas itu telah diatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala sekolah. Selain persyaratan umum seperti  cakap, pengalamam sebagai guru dan lain-lain, calon kepsek juga harus memiliki sertifikat calon kepsek oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Masa pengangkatan Kepsek selama empat tahun.
   
Sedangkan untuk proses pengangkatannya mengacu kepada Pasal  9 Permendiknas tersebut.  Ayat 1 menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah. Khusus untuk SMA dan SMK, tim ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Ayat 3 menyatakan tim pertimbangan melibatkan  unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan. Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan inilah pemerintah provinsi mengangkat guru menjadi kepala sekolah.
   
"Dalam rapat kerja Dewan Pendidikan Riau belum lama ini, soal pengangkatan kepala sekolah  ini sudah kita rekomendasikan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau. Sebab, sampai sekarang tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah ini belum pernah ditetapkan. Bahkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini selalu disepelekan. Jadi, kita minta ketentuan ini ditegakkan agar Kepsek yang terpilih betul-betul kapabel dan akseptabel," ujar Fendri yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Riau itu.
   
Di sisi lain Fendri  juga mengingatkan agar dalam pengangkatan kepala  SMA dan SMK ini jangan punya tendensi atau kepentingan lain, selain kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Riau. Pihak-pihak di luar yang berkepentingan juga diingatkan tidak ikut campur dalam pengangkatan kepala SMA dan SMK ini. Sebab, pertaruhannya nanti adalah tingkat mutu pendidikan Riau secara keseluruhan.

"Riau sekarang pada posisi masih jauh di bawah secara nasional dari berbagai indikator pendidikan. Tugas kita bersama untuk memajukannya, namun tidak boleh merusak sistem yang ada," pungkasnya. (jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved