Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Ibu Pembuang Bayi yang Dimakan Biawak Tak Ditahan, Begini Alasan Polisi

Hukrim - - Rabu, 08/07/2020 - 11:37:32 WIB

SULUHRIAU - Polisi memutuskan tidak menahan FSK (17), ibu pembuang bayi yang dimakan biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu.

Apa alasan polisi? “Mengingat tersangka masih di bawah umur, kami memang tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK di atas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa didampingi Kasatreskrim AKP Vicky Tri Haryanto kemarin.

Menurutnya, pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan mental (psikologis) tersangka yang harus dijaga.

Karena tersangka masih di bawah umur. Baca Juga: Terungkap Kasus Bayi Dimakan Biawak di Jalan, Tak Disangka Terduga Pelakunya “Maka saat ini tersangka masih didampingi psikolog. Kemudian masih berada di rumah penampungan sementara,” jelas AKBP Sinar Subawa.

Terkait siapa ayah biologis bayi tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi tersebut dan mengambil dua buah cotton swab dari tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi itu. "Mencari ayah kandung bayi tersebut nanti kami buktikan dari sampel DNA bayi yang diuji secara laboratorium," ujarnya. [jppn]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved