Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Pendidikan
Baru 35 Persen Sekolah Ramah Anak di Pekanbaru

Pendidikan - - Jumat, 17/07/2020 - 11:30:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini status sekolah ramah anak (SRA) di Pekanbaru, baru 35 persen atau 248 dari 1.238 sekokalah yang berada di bawah naungan Disdik Pekanbaru dan kantor kementerian agama (kemenag).

Jumlah ini terhitung dalam peridoe 2016 hingga 2019. Jenjang sekolah ramah anak dari 248 itu mulai dari taman kanak-kanak hingga tingkat SMP negeri swasta dan termasuk Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kemenag.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pekanbaru, Chairani, M,Si dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Ia menambahkan, jumlah SRA di Pekanbaru ini tentu akan terus ditingkatkan ke depannya, karena untuk tahun 2020 ini, diusulkan oleh pihak Disdik dan Kemenag ke DPPPA sebanyak 298 sekolah.
"Sebagai Kadis PPPA yang baru ini juga bagian dari program kita ke depan," katanya.

Ini akan membutuh proses hingga nantinya suatu sekolah dapat SK SRA dari Walikota Pekanbaru.

Untuk monitoring ke lapangan menentukan sekolah akan mendapat SRA itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk dapat diSK-kan sebagai sekolah ramah anak antara lain, komitmen atas kebijakan SRA, pendidika dan tenaga kependikan terlatih hak anak dan SRA, proses belajar mengajar (PBM) ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak dan partisipasi anak.

"Khusus usulan untuk SRA tahun ini, hingga akhir tahun 2020 ditargetkan teraalisasi, "kata Chairani.

Ia menambahkan, sekolah ramah anak merupakan klaster ke 4 sebagai kriteria sebuah kota mendapat mendapat prediket kota layak anak.

Seperti diketahui, saat ini Pekanbaru relah mendapat prediket Kota Layak Anak Nindya. Itu artinya harus berjuang untuk mendapatkan prediket Kota Layak Anak Utama.  (chr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved