Rabu, 24 April 2024
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari
 
Tanjung Pinang-Kepri
Plt Wako Rahma Resmikan Rumah Makan Krystal Fatima 2

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 17/07/2020 - 15:32:49 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Plt Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, meresmikan Rumah Krystal Fatima 2 di Jalan Suka Berenang, Jumat (17/7/2020) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdako Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD dan pejabat lainnya di jajaran Pemko Tanjung Pinang.

Plt Wako dalam kesempatan itu menyampaikan, agar saat operasional rumah makan ini, dengan melayani pelanggaran tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kendati katanya Kota Tanjung Pinang walaupun sekarang daerah kita sudah New normal.

"Ini untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 agar Kota Tanjungpinang tetap aman dan terhindar dari virus ini,"tuturnya.

Setelah Plt Wako resmi membuka rumah makan itu dengan "Bismillahirrohmanirrohim...". Tak lama berselang lama Wako meresmikan Rumah makan,terlihat tamu undangan baru tiba yaitu Gubernur Kepri Isdianto di dampingi toko dari Bugis Makasar Andi Anhar Chalit yang juga turut hadir dalam acara itu

Maka Wako Tanjungpinang Rahma.SIP, bersama Sekdako langsung menyambut baik kedatangan Orang nomor I di Kepri dan acara dilanjutkan dengan makan bersama Gubernur Kepri dengan Pemko Tanjungpinang. Selesai acara maka di lakukan foto bersama. [jks]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved