">
  Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Disdik Tanjung Pinang Anjurkan Sekolah Gunakan Portal Rumah Belajar Kemendikbud untuk Daring

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 17/07/2020 - 16:38:45 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Dinas Pendidikan (disdik) Kota Tanjungpinang menganjurkan sekolah untuk menggunakan sistem dalam jaringan (daring) Portal "Rumah Belajar" yang disediakan oleh Kemendikbud RI secara resmi.

Ini ditegaskan Kadisdik Kota Tanjung Pinang Drs Atmadinata, M,Pd kepada suluhriau.com di kantornya Jumat, (17/7/2020).

Dalam portal rumah belajar tersebut, telah tersedia bahan belajar yang dapat di akses dengan mudah.

“Kita sangat menganjurkan sekolah untuk menggunakan program dari Kemendikbud, karena terdapat banyak pilihan menu yang bisa di akses dengan mudah di link resmi yang tersedia,”katanya.

Di Tanjung Pinang karena sekolah belum dibenarkan belajar tatap muka karena Covid-19, maka solusi belajar melalui daring atau pembelajaran jarak jauh (PPJ).

Untuk mengawali metode ini, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan memulai dari Sekolah Menengah Pertama, jika tidak ada kendala, maka akan disusul dalam waktu per dua bulan untuk Sekolah Dasar hingga di susul lagi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Dijelaskan Atmadinata, selain memudahkan proses belajar Daring, anjuran ini juga merupakan bentuk dari perkembangan teknologi yang di dalamnya memuat banyak ilmu pengetahuan.

“Ini dianjurkan bukan hanya saat pandemi, tetapi sebelumnya memang sudah dianjurkan dan di jalankan sebelum adanya pandemi, untuk mempermudah pembelajaran dalam mengikuti perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi,” katanya.

Dikatakan, metode pembelajaran tatap muka akan dilakukan jika sudah memenuhi syarat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. [jks]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved