Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Daerah
Bupati Natuna Sampaikan Nota RAPBD-P 2020 Sebesar Rp 1,208 T, Minus Rp142,64 M dari APBD Murni

Daerah - - Jumat, 24/07/2020 - 22:58:50 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pembangunan  dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P) tahun 2020 Rp 1, 208 triliun.

Penyampaian nota ABPD-P ini melalu paripurna DPRD Kabupaten Natuna
Jumat (24/7/2020).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Andes Putra didampingi wakil ketua DPRD. Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopinda, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat dan anggota DPRD serta seumlah undangan.

Dalam pidatonya Hamid Rizal menyampaikan  APBD-P dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Kebijakan Perubahan APBD mengacu pada Pasal 316 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 154 Ayat (1) Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana yang telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa substansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil Audit BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, keadaan darurat mendesak dan keadaan luar biasa.

Adapun APBD-P Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 terdiri dari, perubahan pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp1,049 triliun, semula yang dianggarakan pada APBD murni sebesar Rp. 1, 217 triliun, yang perubahannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp70,23 miliar. Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp Rp 811,039 miliar.

Perubahan bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil bukan pajak, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp168,63 miliar.
 
Selanjutnya perubahan belanja pada tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp1,208 triliun, berkurang Rp142,64 miliar dari APBD murni 2010 yakni Rp1,350 triliun.

Dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020 terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni dari Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 sebesar Rp153, 38 miliar,  dan Rp5,26 miliar adalah pengembalian dari dana bergulir pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra menyampaikan, bahwa APBD-P tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Natuna selanjutnya akan dibahas untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Zulkifli- pro)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved