Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Suami Bunuh Istri dan Anak Gunakan Tabung Gas, Setelah Itu Coba Bunuh Diri Tapi Gagal

Hukrim - - Senin, 27/07/2020 - 21:45:03 WIB

SULUHRIAU - Seorang suami di Banyuasin, Sumatera Selatan  (Sumsel) tega menghantam istri dan anak kandung yang baru berusia tiga tahun menggunakan tabung gas hingga tewas.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Taja Mulya, Philip IV, Kecamatan Betung, Banyuasin di Sumsel, Senin (27/7/2020) dini hari.
 
Pelaku berinisial RA (34) yang tega menghabisi istrinya sendiri YT (30) serta anak kandungnya RJ yang masih berusia tiga tahun.

Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto mengatakan, pelaku diduga sempat hendak bunuh diri namun gagal karena tali terputus.

"Awal mula diketahui saat tetangga korban bernama Andra, didatangi tersangka RA yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews.com.

Dalam perjalanan tersebut, tersangka menuturkan bahwa keluarganya sedang ada masalah. Namun tidak diceritakan lebih rinci masalah yang dimaksud, hanya saja tersangka mengaku ingin bunuh diri.

Kemudian pada saat tersangka diantar kembali ke rumahnya, tersangka ternyata tidak masuk. Namun langsung pergi menggunakan mobil kijang Kapsul warna merah dengan No Pol BG 1191 JF.

"Merasa curiga saksi Andra masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban YT dan RJ sudah meninggal dengan luka di kepala," jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, usai menghabisi kedua korban tersangka sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Jauh sebelumnya, tersangka sempat direhab sebanyak dua kali berkaitan dengan kecanduan narkoba dan diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid-19.

"Tersangka sudah kita amankan, tersangka melarikan diri ke arah Sungai Lilin dan ditemukan dalam mobil yang sudah terparkir pinggir jalan dan mulut mengeluarkan busa. Pelaku dirawat di Puskesmas di Sungai Lilin," pungkasnya. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved