Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Ekbis
Dinilai Rugikan Buruh, KSBSI Demo ke DPRD Riau Nyatakan Penolakan RUU Cipta Kerja

Ekbis - - Kamis, 13/08/2020 - 16:43:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekitar seribuan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Riau, Kamis
(13/8/2020).

Dengan membawa spanduk berbagai tulisan menggugah dan penolakan atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para buruh menyuarakan penolakan ini dengan menggunakan mikropon yang intinya bagaimana RUU Omnibus Law cipta kerja yang kini sudah di DPR RI agar tidak goal menjadi UU.

Koordinator Aksi Novem Hutauruk mengatakan, ada beberapa poin aspirasi dan penolakan RUU tersebut, diantaranya, proses penyusunan RUU Cipta Kerja tidak transparan.

Kemudian, pasal-pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja lebih rendah dari undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja dinilai diskriminatif. Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja tidak mencerminkan prinsip berkeadilan.

Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan RUU cipta kerja menghapus perlindungan hak hak normatif,
Pasal pasal kluster RUU cipta kerja akan memberangus hak kebebasan berserikat.

Novem meminta, pasal-pasal terkait tenaga kerja harus dikeluarkan dari kluster omnibus law dan dibahas melalui UU tersendiri. "Jika RUU ini menjadi UU maka, akan banyak hak buruh dihilang, misalnya pengurangan uang pensiuan, batasan kontrak kerja yang dihilangkan, masalah UMK dan beberapa hal lainnya. Ini dampak pada buruh," kata Novem yang juga Advokasi Korwil KSBI Riau usai pertemuan dengan DPRD.

Para perwakilan buruh dan KSBI ini disambut Wakil Ketua I DPRD Riau Zukri Misran didampingi Ketua Komisi I  dan sejumlah anggota dalam sebuah pertemuan. 

Novem meminta anggota dewan dapat mengakomodir apa yang menjadi keingingan buruh dan bisa menyampaikan aspirasi ini ke pusat. "Kita tidak ingin nanti kalau sudah ada UU ini, lalu ada yang mengatakan silahkan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), kita ingin hal ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran mengatakan, aspirasi pihak buruh tergabung dalam KSBI itu akan disampaikan ke pusat. "Insya Allah kita besok (Jumat 14 Agustus 2020-red) kita sampaikan," katanya, Kamis. [sr1]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved