Sabtu, 18 Mei 2024
Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang
 
Pendidikan
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa, KPK Periksa 63 Kepala SMPN Inhu

Pendidikan - - Kamis, 13/08/2020 - 22:26:05 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang memeriksa kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pemeriksaan oleh KPK ini terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, yang menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih jauh saat ini.

“Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun, karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis, (13/8/2020).

Informasinya, pemeriksaan 63 kepala sekolah itu dilakukan KPK di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Pada kasus ini, oknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp1,4 miliar agar pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak diganggu. [Vvc]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved