Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Hukrim
Edarkan 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat AKP Diringkus

Hukrim - - Kamis, 13/08/2020 - 22:32:37 WIB

SULUHRIAU- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaporkan penangkapan atas seorang oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Oknum polisi yang diamankan itu berinisial AY dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya mengungkapkan AKP AY dalam kasus ini berperan sebagai broker (penghubung).

"AY perannya sebagai broker, untuk barang (sabu) ini berasal dari Pekanbaru, dan akan diedarkan di Bandar Jaya," ujar Wayan, Kamis (13/8/2020).

Dia menambahkan AY diamankan bersama AK alias Daing (39 tahun) yang merupakan Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pun, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AY diketahui adalah seorang oknum polisi yang kesehariannya berdinas di Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Peristiwa bisa dikatakan pukulan telak bagi Ditresnarkoba Polda Lampung, karena salah satu anggotanya dicokok atas kasus narkoba.

Penangkapan AY ini sebelumnya berkat informasi dari jasa pengiriman ekspedisi yang curiga terhadap paket mencurigakan atas nama Steven.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari salah satu ekspedisi. Ada paket yang mencurigakan, isinya speaker atas nama Steven," kata dia.

Kata dia, petugas langsung mendatangi tempat ekspedisi tersebut untuk mengecek paket tersebut.

"Setelah dibuka isinya narkotika jenis sabu. Pihaknya pun kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan bersama.

Sukawinaya menambahkan, petugas gabungan pun menunggu pemilik paket datang mengambil barang tersebut. Kemudian, pada Minggu, 9 Agustus 2020, tepatnya di depan pelataran Masjid Al-Ikhlas, Gunung Sugih. Tim gabungan pun mengamankan seorang pelaku AK yang diketahui sebagai Kakam. "Ketika itu dia (AK) kita amankan saat ingin mengambil paket tersebut," katanya.

Setelah dilakukan interogasi, AK mengakui dirinya diperintah oleh oknum polisi AY. "Seketika itu juga langsung kami amankan oknum AKP AY di kediamannya di Metro Barat," tuturnya.

Terkait para tersangka yang diduga merupakan jaringan baru, Jenderal bintang satu itu pun belum bisa menjelaskan secara detil. "Itu sementara bukan jaringan baru atau lama, baru mendeteksi, saat ditangkap dia apes saja," ujar Sukawinaya dilansir dari viva.co.id (***)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved